Aktifkan Tilang Manual, Satlantas Polres Sekadau Bagikan Pamflet 10 Pelanggaran Prioritas

KalbarOnline, Sekadau Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau mensosialisasikan tilang manual dengan cara memberikan pamflet kepada pengendara jalan yang melintas di jalan raya, Rabu (10/05/2023)

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan strong point pengaturan lalu lintas di pagi hari untuk memberikan keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pamflet yang diberikan kepada pengendara tertulis tentang 10 pelanggaran prioritas yang akan ditilang jika dilanggar oleh pengguna kendaraan di wilayah hukum Polres Sekadau.

10 pelanggaran prioritas diantaranya, TNKB atau pelat tidak sesuai ketentuan, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu, knalpot brong, pengendara dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, over load dan over dimensi.

Satlantas Polres Sekadau membagikan pamflet 10 pelanggaran prioritas kepada pengendara. (Foto: Jauhari)
Satlantas Polres Sekadau membagikan pamflet 10 pelanggaran prioritas kepada pengendara. (Foto: Jauhari)

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Lantas, IPTU Pandi menerangkan, sosialisasi diberikan secara masif sehingga mudah diterima masyarakat dengan baik dan bisa disampaikan kembali kepada keluarga maupun kerabat.

Baca Juga :  Terus Perjuangkan Status "Internasional" Bandara Supadio

“Pertama kali dilaksanakan di SMA Karya, kemudian sosialisasi tilang manual juga akan dilakukan di seluruh polsek jajaran Polres Sekadau, dengan mengedepankan para bhabinkamtibmas untuk disosialisasikan kepada warga disetiap desa binaan,” jelas IPTU Pandi.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Buka Sosialisasi Imunisasi Japanese Encephalitis

Selain sosialisasi, imbuh IPTU Pandi, pemasangan banner tentang tilang manual turut dilakukan Satlantas Polres Sekadau, dipasang ditempat-tempat strategis agar mudah dilihat langsung oleh masyarakat.

“Kembalinya diterapkan tilang manual diharapkan akan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dampaknya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas,” harapnya. (Jau)

Comment