Kapuas Hulu    

Hari ke-11 Operasi Patuh Kapuas, Polres Kapuas Hulu Tindak Pelanggaran dengan Tilang Manual

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 24 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Polres Kapuas Hulu menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 hari ke-11 di Jalan Kom Yos Sudarso Kecamatan Putussibau Utara, tepatnya di depan Masjid Agung Darunnajah, Kamis (24/07/2025).

Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini dipimpin oleh Kanit Reg Iden Polres Kapuas Hulu, IPDA Birju Partomuan Manurung selaku Kasatgas Pres-emtif Operasi Patuh Kapuas 2025.

Sasaran operasi kali ini masih sama, yaitu dokumen dan kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK, serta pajak kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukannya pelanggaran kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen dan kelengkapan kendaraan seperti SIM atau STNK. Atas pelanggaran tersebut, petugas melakukan tindakan dengan Tilang manual.

Selain penindakan, petugas juga melaksanakan teguran dan imbauan kepada pengemudi kendaraan untuk tidak lupa menggunakan sabuk pengaman/safety belt demi keselamatan diri sendiri.

IPDA Birju Partomuan Manurung mengimbau masyarakat agar melengkapi kendaraannya dengan dokumen yang sah, seperti STNK dan SIM.

"Mari kita utamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Pastikan kendaraan Anda dilengkapi dengan dokumen yang sah dan jangan lupa menggunakan sabuk pengaman/safety belt, Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan." himbau IPDA Birju. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Wastra Kalbar Tampil di KLMFW 2025, Dapat Apresiasi dari Dubes RI
Kamis, 24 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Ketua Dekranasda Kalbar Dorong Wastra Daerah Tembus Panggung Internasional
Kamis, 24 Juli 2025

Berita terkait