Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 06 November 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Operasi Zebra Kapuas 2019 yang berlangsung eselama dua pekan
lalu resmi berakhir pada Selasa (5/11/2019) kemarin. Berdasarkan hasil
evaluasi, tercatat sebanyak 2125 pelanggar lalu lintas yang ditilang oleh
jajaran SatLantas Polres Ketapang.
Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Aditya Octorio Putra, S.IK
mengatakan, dari jumlah total tersebut, pelanggar lalu lintas paling banyak
dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pelajar dan Pekerja Swasta dari
rentan usia 16 sampai dengan 35 tahun.

“Sedangkan untuk pengendara sepeda motor ada 1815 dan
pengendara mobil 310 jadi total yang ditilang 2125 pelanggar,” ujarnya.
Ia juga menyebut, dalam pelaksanaan operasi dengan sasaran
utama pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan Polres Ketapang selama 14 hari
ini masih banyak ditemui pengendara yang tidak menggunakan helm ganda,
kelengkapan kendaraan seperti spion dan surat menyurat kendaraan.
“Evaluasi dari kegiatan gakkum yang kami lakukan bahwa
masyarakat ketapang masih belum tertib dalam pelanggaran yang kami sebutkan
tadi dan menganggap belum menjadi kebiasaan dalam berkendara,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Ketapang agar
dapat mematuhi aturan dalam beraktivitas berekendara, baik roda dua dan roda
empat. Kelengkapan berkendara ini menurutnya sangat penting untuk menimalisir
cidera parah saat terjadi kecelakaan di jalan.
“Kami mengimbau bahwa penggunaan helm pengendara dan
penumpang sangat penting dalam berkendara di jalan raya demi keselamatan.
Kemudian bagi pengguna kendaraan roda 4 agar memiliki kesadaran untuk selalu
menggunakan safety belt saat
mengemudi,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Operasi Zebra Kapuas 2019 yang berlangsung eselama dua pekan
lalu resmi berakhir pada Selasa (5/11/2019) kemarin. Berdasarkan hasil
evaluasi, tercatat sebanyak 2125 pelanggar lalu lintas yang ditilang oleh
jajaran SatLantas Polres Ketapang.
Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Aditya Octorio Putra, S.IK
mengatakan, dari jumlah total tersebut, pelanggar lalu lintas paling banyak
dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pelajar dan Pekerja Swasta dari
rentan usia 16 sampai dengan 35 tahun.

“Sedangkan untuk pengendara sepeda motor ada 1815 dan
pengendara mobil 310 jadi total yang ditilang 2125 pelanggar,” ujarnya.
Ia juga menyebut, dalam pelaksanaan operasi dengan sasaran
utama pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan Polres Ketapang selama 14 hari
ini masih banyak ditemui pengendara yang tidak menggunakan helm ganda,
kelengkapan kendaraan seperti spion dan surat menyurat kendaraan.
“Evaluasi dari kegiatan gakkum yang kami lakukan bahwa
masyarakat ketapang masih belum tertib dalam pelanggaran yang kami sebutkan
tadi dan menganggap belum menjadi kebiasaan dalam berkendara,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Ketapang agar
dapat mematuhi aturan dalam beraktivitas berekendara, baik roda dua dan roda
empat. Kelengkapan berkendara ini menurutnya sangat penting untuk menimalisir
cidera parah saat terjadi kecelakaan di jalan.
“Kami mengimbau bahwa penggunaan helm pengendara dan
penumpang sangat penting dalam berkendara di jalan raya demi keselamatan.
Kemudian bagi pengguna kendaraan roda 4 agar memiliki kesadaran untuk selalu
menggunakan safety belt saat
mengemudi,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini