Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 21 November 2025 |
KALBARONLINE.com - Polres Ketapang kembali mengintensifkan Operasi Zebra Kapuas 2025 dengan melaksanakan razia penertiban knalpot brong di sejumlah kafe dan lokasi tongkrongan, Kamis (21/11/2025) malam.
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan satlantas dan unit fungsi terkait ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait maraknya kebisingan dari kendaraan berknalpot tidak standar.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong sekaligus mengecek kelengkapan dokumen kendaraan para pengendara. Razia ini digelar menyusul laporan masyarakat tentang terganggunya kenyamanan akibat suara bising yang sering ditimbulkan oleh para pengunjung kafe.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Lantas AKP Yunita Puspita Sari menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025.
“Kami menindak setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban, termasuk penggunaan knalpot brong. Penindakan ini sekaligus memberikan edukasi bahwa tertib berkendara juga mencakup penggunaan kendaraan sesuai spesifikasi standar yang diatur dalam undang-undang,” ujar AKP Yunita.
Ia menambahkan, petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mewajibkan pemilik kendaraan membuat surat pernyataan untuk mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar pabrik.
“Tadi kami masih menemukan beberapa kendaraan yang memakai knalpot brong. Kami berikan teguran dan pemilik wajib membuat surat pernyataan. Bila di lain hari masih melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas berupa tilang dan penahanan motor selama tiga bulan,” tegasnya.
Polres Ketapang memastikan, razia serupa akan terus dilakukan selama operasi berlangsung. Langkah ini menjadi komitmen Polres Ketapang dalam menjaga kenyamanan masyarakat, keamanan pengguna jalan, dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ketapang. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Polres Ketapang kembali mengintensifkan Operasi Zebra Kapuas 2025 dengan melaksanakan razia penertiban knalpot brong di sejumlah kafe dan lokasi tongkrongan, Kamis (21/11/2025) malam.
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan satlantas dan unit fungsi terkait ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait maraknya kebisingan dari kendaraan berknalpot tidak standar.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong sekaligus mengecek kelengkapan dokumen kendaraan para pengendara. Razia ini digelar menyusul laporan masyarakat tentang terganggunya kenyamanan akibat suara bising yang sering ditimbulkan oleh para pengunjung kafe.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Lantas AKP Yunita Puspita Sari menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025.
“Kami menindak setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban, termasuk penggunaan knalpot brong. Penindakan ini sekaligus memberikan edukasi bahwa tertib berkendara juga mencakup penggunaan kendaraan sesuai spesifikasi standar yang diatur dalam undang-undang,” ujar AKP Yunita.
Ia menambahkan, petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mewajibkan pemilik kendaraan membuat surat pernyataan untuk mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar pabrik.
“Tadi kami masih menemukan beberapa kendaraan yang memakai knalpot brong. Kami berikan teguran dan pemilik wajib membuat surat pernyataan. Bila di lain hari masih melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas berupa tilang dan penahanan motor selama tiga bulan,” tegasnya.
Polres Ketapang memastikan, razia serupa akan terus dilakukan selama operasi berlangsung. Langkah ini menjadi komitmen Polres Ketapang dalam menjaga kenyamanan masyarakat, keamanan pengguna jalan, dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ketapang. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini