Ketapang    

Operasi Zebra Kapuas, Polres Ketapang Razia Knalpot Berisik di Sejumlah Kafe

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 21 November 2025
Operasi Zebra Kapuas, Polres Ketapang Razia Knalpot Berisik di Sejumlah Kafe
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Polres Ketapang kembali mengintensifkan Operasi Zebra Kapuas 2025 dengan melaksanakan razia penertiban knalpot brong di sejumlah kafe dan lokasi tongkrongan, Kamis (21/11/2025) malam.

Kegiatan yang melibatkan personel gabungan satlantas dan unit fungsi terkait ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait maraknya kebisingan dari kendaraan berknalpot tidak standar.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong sekaligus mengecek kelengkapan dokumen kendaraan para pengendara. Razia ini digelar menyusul laporan masyarakat tentang terganggunya kenyamanan akibat suara bising yang sering ditimbulkan oleh para pengunjung kafe.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Lantas AKP Yunita Puspita Sari menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025.

“Kami menindak setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban, termasuk penggunaan knalpot brong. Penindakan ini sekaligus memberikan edukasi bahwa tertib berkendara juga mencakup penggunaan kendaraan sesuai spesifikasi standar yang diatur dalam undang-undang,” ujar AKP Yunita.

Ia menambahkan, petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mewajibkan pemilik kendaraan membuat surat pernyataan untuk mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar pabrik.

“Tadi kami masih menemukan beberapa kendaraan yang memakai knalpot brong. Kami berikan teguran dan pemilik wajib membuat surat pernyataan. Bila di lain hari masih melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas berupa tilang dan penahanan motor selama tiga bulan,” tegasnya.

Polres Ketapang memastikan, razia serupa akan terus dilakukan selama operasi berlangsung. Langkah ini menjadi komitmen Polres Ketapang dalam menjaga kenyamanan masyarakat, keamanan pengguna jalan, dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ketapang. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Bunda Literasi Ketapang Resmi Dikukuhkan, Dorong Penguatan Budaya Membaca di Kalbar
Jumat, 21 November 2025
Artikel Sebelumnya
TP PKK Kalbar Lakukan Monev di Ketapang, Perkuat Sinergi dan Evaluasi 10 Program Pokok
Jumat, 21 November 2025

Berita terkait