Polres Sekadau Siap Gelar Operasi Zebra Kapuas 2020

Polres Sekadau Siap Gelar Operasi Zebra Kapuas 2020

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau akan menggelar operasi zebra Kapuas yang dilaksanakan serentak se-Indonesia selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur mengungkapkan, ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran tilang dalam operasi ini.

“Pelanggaran yang akan kita beri sanksi tilang adalah kasus pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas, AKP Laelan Sukur.

Adapun 8 jenis pelanggaran tersebut, lanjut Kasat Lantas, diantaranya tidak menggunakan helm, berboncengan 3 atau tanjal, knalpot brong, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, kelebihan muatan (over dimensi dan overload) dan mabuk.

Baca Juga :  Misa Malam Natal di Sekadau Berlangsung Khidmat dan Damai

“Target dari operasi ini adalah untuk menurunkan kemacetan, pelanggaran, laka lantas yang disesuaikan dengan karakteristik kewilayahan dengan memedomani protokol kesehatan. Ini untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 secara preemtif, preventif, persuasif juga humanis,” jelasnya.

AKP Laelan mengatakan, pihak kepolisian akan mengedepankan sosialisasi dan penyuluhan. Untuk itu, ia juga mengimbau masyarakat tidak melanggar lalu lintas demi kepentingan bersama.

Baca Juga :  Warga Sekadau Kembali Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat

“Kami mohon untuk tidak ada yang melanggar sekecil apapun. Apalagi pelanggaran kasat mata yang berpotensi timbulnya fatalitas kecelakaan, kami tidak akan mentolerir,” tegas Kasat Lantas.

Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat setiap keluar rumah selalu menjaga protokol kesehatan. Pada saat ini kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas terus mengampanyekan “Ayo Pakai Masker”, untuk menumbuhkan kesadaran disiplin protokol kesehatan masyarakat khususnya pengguna jalan.

Comment