Ketapang    

Sepekan Operasi Patuh Kapuas 2019, Polres Ketapang Jaring 864 Pelanggar

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 06 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Selama sepekan berlangsungnya Operasi Patuh Kapuas 2019,

sebanyak 864 pelanggar lalu lintas berhasil dijaring Satuan Lalu Lintas Polres

Ketapang dengan rincian 699 tilang dan 165 teguran.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat, SIK., MH melalui

Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Aditya Aditya Octorio mengatakan bahwa

Operasi Patuh Kapuas yang dilaksanakanya selama 14 hari itu dilakukan pihaknya

2-3 kali dalam sehari di tempat berbeda yakni di Pos Ale-Ale, di bundaran Agoes

Djam dan simpang 4 Polres Ketapang.

Sejumlah kendaraan yang kedapatan melanggar yang ditindak

pihaknya rata-rata tidak membawa helm SNI, tidak membawa SIM maupun STNK.

“Pajak mati atau tidak punya SIM, ini dosa pemotor yang paling

banyak ditilang di Operasi Patuh Kapuas 2019. Tempatnya berbeda-beda. Rata-rata

100 lebih pengendara roda dua kami tilang,” kata dia, Kamis (5/9/2019).

“Rata-rata roda dua, sisanya kendaraan roda empat. Itu (roda

empat) tidak ditahan cuma dapat arahan dan teguran saja,” tukasnya.

Kendaraan yang berboncengan dan tidak membawa helm ganda dan

juga tidak memiliki surat dipastikannya bakal tilang.

“Tapi jika tidak memiliki surat sama sekali, kami sita kami

amankan sementara di Pos lantas Ale-Ale ,” tandasnya.

Ia mengimbau kepada para pengendara untuk tertib berlalu

lintas guna meminimalisir pelanggaran dan mencegah kecelakakan lalu lintas. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Bupati Rupinus Serahkan Bantuan Logistik Untuk Korban Kebakaran di Tapang Semadak
Jumat, 06 September 2019
Artikel Sebelumnya
Dilanda Bencana Kabut Asap, Aliansi Jurnalis Ketapang Bagikan Masker ke Pengendara
Jumat, 06 September 2019

Berita terkait