KalbarOnline, Kubu Raya – Tak lama berselang setelah Polsek Sungai Ambawang melaksanakan pengecekan mendadak terhadap personilnya terutama pengecekan senjata api dan ranmor Dinas. Pada Kamis (6/9/2018) Polsek Sungai Ambawang didatangi Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Pontianak Kota, hal tersebut merupakan agenda rutinitas yang dilanjutkan apel di lapangan Polsek Sungai Ambawang.
Kasi Humas Polsek Sui Ambawang, Ipda Surojo mengatakan dalam pemeriksaan kelengkapan diri oleh Sipropam Polresta Pontianak Kota ini tidak ditemukan anggota yang menyalahi aturan baik gampol ataupun pelanggaran disiplin lainnya dan Kanit Provos, Ipda Jainuddin, SH mengingatkan kepada anggota Polsek Sungai Ambawang agar menjaga barang-barang inventaris dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya dalam Kedinasan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kelengkapan diri oleh Sipropam Polresta Pontianak Kota ini dilakukan pengecekan secara seksama dan mendetail mulai dari Kartu Anggota Polri, SIM C, SIM A, STNK baik Dinas maupun Pribadi. Dilanjutkan pengecekan Kartu Senjata Api dan tak luput KTP juga menjadi sasaran pengecekan surat menyurat,” ungkap Surojo.
Surojo menuturkan pihaknya berharap personil Polsek Ambawang bisa menjadi contoh dan panutan warga masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Ambawang. (ian)
Comment