Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 23 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com- Polres Kapuas Hulu menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 hari ke-10 di Jalan Kom Yos Sudarso Kecamatan Putussibau Utara, pada Rabu (23/07/2025).
Kegiatan itu dipimpin oleh Kasatlantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnama yang juga selaku Kasatgas Kamseltibcar Lantas Operasi Patuh Kapuas 2025.
Sasaran operasi kali ini guna mengecek kelengkapan dokumen kendaraan berupa SIM dan STNK, serta pajak kendaraan.
"Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukannya pelanggaran kendaraan tidak dilengkapi dengan dokumen dan kelengkapan kendaraan seperti SIM atau STNK maka atas pelanggaran tersebut ditindak dengan Tilang manual sebagai barang buktinya kendaraan sepeda motor," kata AKP Cahya.
Selain penindakan, petugas juga melaksanakan teguran dan imbauan kepada pengemudi mobil untuk tidak lupa menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
AKP Cahya menegaskan kembali, bahwa operasi ini dilaksanakan dari tanggal 14 Juli 2025 hingga 28 Juli 2025. Pihaknya akan menindak semua pelanggaran kasat mata.
Petugas tidak menilang bagi pengemudi kendaraan yang telat membayar pajak, namun mengarahkan mereka untuk membayar pajak ke unit samsat keliling yang sudah tersedia di lokasi pemeriksaan.
AKP Cahya mengimbau kepada masyarakat, sebelum menggunakan kendaraan agar melengkapi kendaraannya dengan dokumen yang sah, seperti STNK dan SIM, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan" pungkasnya. (Haq)
KALBARONLINE.com- Polres Kapuas Hulu menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 hari ke-10 di Jalan Kom Yos Sudarso Kecamatan Putussibau Utara, pada Rabu (23/07/2025).
Kegiatan itu dipimpin oleh Kasatlantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnama yang juga selaku Kasatgas Kamseltibcar Lantas Operasi Patuh Kapuas 2025.
Sasaran operasi kali ini guna mengecek kelengkapan dokumen kendaraan berupa SIM dan STNK, serta pajak kendaraan.
"Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukannya pelanggaran kendaraan tidak dilengkapi dengan dokumen dan kelengkapan kendaraan seperti SIM atau STNK maka atas pelanggaran tersebut ditindak dengan Tilang manual sebagai barang buktinya kendaraan sepeda motor," kata AKP Cahya.
Selain penindakan, petugas juga melaksanakan teguran dan imbauan kepada pengemudi mobil untuk tidak lupa menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
AKP Cahya menegaskan kembali, bahwa operasi ini dilaksanakan dari tanggal 14 Juli 2025 hingga 28 Juli 2025. Pihaknya akan menindak semua pelanggaran kasat mata.
Petugas tidak menilang bagi pengemudi kendaraan yang telat membayar pajak, namun mengarahkan mereka untuk membayar pajak ke unit samsat keliling yang sudah tersedia di lokasi pemeriksaan.
AKP Cahya mengimbau kepada masyarakat, sebelum menggunakan kendaraan agar melengkapi kendaraannya dengan dokumen yang sah, seperti STNK dan SIM, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan" pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini