Kubu Raya    

Meski Sakit, Pengasuh Ponpes Pemerkosa Santri Tetap Ditahan di Rutan Polres Kubu Raya

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 23 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – NK (40), pengasuh pondok pesantren di Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap santriwati berusia 17 tahun, dikabarkan memiliki riwayat penyakit diabetes dan gangguan liver. Meski begitu, polisi memastikan proses penahanan terhadap NK tetap berjalan seperti biasa, tanpa perlakuan khusus.

“Alhamdulillah, saat ini kondisinya dinyatakan sehat oleh dokter, jadi tidak ada kendala. Pelaku sudah kita tahan di Rutan Polres Kubu Raya, digabung bersama tahanan lainnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani, Selasa (22/7/2025).

Hafiz mengakui, NK memang sempat beberapa kali keluar masuk rumah sakit selama proses pemeriksaan.

“Waktu awal pemeriksaan dan penahanan, memang ada beberapa kali kami rujuk ke RS Bhayangkara,” jelasnya.

NK yang juga diketahui sebagai pengelola tempat wisata di kawasan Sungai Kakap ini ditangkap setelah ayah korban, ND, melaporkan kasus tersebut ke Polres Kubu Raya. Dalam pengakuannya, korban mengungkap bahwa ia disetubuhi berulang kali oleh NK di berbagai tempat, sejak 31 Januari hingga awal Mei 2025.

“Anak saya sudah tiga tahun mondok di sana. Waktu mau perpisahan sekolah di awal Juni, baru dia berani cerita,” ungkap ND.

ND menyebut, pemerkosaan pertama terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari, dan terus berulang hingga terakhir pada awal Mei. Pengakuan ini membuat ND segera melapor ke polisi, yang kemudian menangkap NK pada 13 Juni 2025.

Muncul juga isu bahwa NK punya kedekatan dengan sejumlah pejabat. Namun, pihak kepolisian menegaskan hal tersebut tidak akan memengaruhi proses hukum.

“Penanganan kasus ini tetap kami kawal sampai tuntas,” tegas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade S.

Ade menyebut, kasus kekerasan seksual terhadap anak memang jadi salah satu prioritas penanganan di Polres Kubu Raya, terlepas dari siapa pelakunya.

“Itu komitmen Kapolres Kubu Raya sejak dulu, dan tetap konsisten sampai sekarang,” tambahnya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Gelar Operasi Patuh Kapuas ke-10, Polres Kapuas Hulu Sasar Dokumen Kelengkapan Kendaraan
Rabu, 23 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Kapolres Mempawah Pimpin Aksi Pemadaman 80 Hektare Karhutla di Desa Antibar
Rabu, 23 Juli 2025

Berita terkait