Kubu Raya    

Oknum Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Diduga Setubuhi Santriwati Berulang Kali, Kini Diamankan Polisi

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 20 Juni 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap menangkap seorang pria berinisial NK (40), yang merupakan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

NK diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap santriwatinya yang masih berusia 17 tahun. Kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada awal Juni 2025, setelah korban menceritakan langsung kejadian yang dialaminya kepada ayah kandungnya, ND.

“Sebagai orangtua, saya ingin pelaku dihukum setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jangan sampai ada korban lagi,” ujar ND, Kamis, 19 Juni 2025.

ND menceritakan bahwa anaknya pertama kali mengaku menjadi korban pada Selasa, 6 Mei 2025. Kala itu, korban menjelaskan bahwa kejadian pertama terjadi pada 31 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di lingkungan ponpes.

“Sampai terakhir kalinya itu awal Mei 2025. Kata anak saya, bukan cuma dia korban, tapi yang lain masih takut ngomong,” beber ND.

ND mengaku sempat ragu melapor karena takut akan risiko sosial dari kasus ini. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga dan mendengar kesiapan anaknya, ia memutuskan melapor ke polisi.

“Saya tanya anak saya, benar tidak? Dia bilang siap kalau dilaporkan. Akhirnya saya lapor ke Polres Kubu Raya tanggal 5 Juni 2025, pas sehari sebelum Iduladha,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, tim gabungan Satreskrim Polres Kubu Raya dan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap melakukan penangkapan terhadap NK pada 13 Juni 2025.

“Seminggu setelah saya lapor, saya diinfokan kalau pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menunggu proses hukum lanjut,” sambung ND.

Saat ini, kondisi korban masih trauma dan enggan banyak berinteraksi. ND menyebut bahwa anaknya telah mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya.

“Psikis anak saya juga sudah diperiksa. Kami dibantu oleh KPAD,” katanya.

Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savitri, membenarkan bahwa pihaknya mendampingi korban.

“Pelaku sudah diamankan pihak berwajib. Proses hukumnya sedang berjalan di Polres Kubu Raya,” ujarnya.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dollas Zimmi Saputra Nainggolan, juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kasus ini kini ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Kubu Raya. Kami hanya mendampingi proses pengamanan pelaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejauh ini situasi di wilayah ponpes masih kondusif berkat imbauan aktif dari Bhabinkamtibmas setempat.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Polres Kubu Raya mengenai detail hasil penyelidikan maupun status hukum terbaru pelaku. Informasi yang diterima menyebut bahwa pelaku sempat menjalani perawatan medis usai ditangkap. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Oli Palsu Bertumpuk di Kubu Raya, Tim Gabungan Temukan Kemasan Pertamina, Yamalube, AHM
Jumat, 20 Juni 2025
Artikel Sebelumnya
Oknum Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Diduga Setubuhi Santriwati Berulang Kali, Kini Diamankan Polisi
Jumat, 20 Juni 2025

Berita terkait