Sekadau    

Polsek Sekadau Hulu Amankan Oknum Guru Honorer, Diduga Setubuhi Murid

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 12 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau – Unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu, mengamankan TG

(25) yang merupakan seorang oknum guru honorer, Senin (11/11/2019). TG diamankan

lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang tak

lain merupakan muridnya.

Penangkapan terhadap

TG turut dibenarkan oleh Kapolsek Sekadau Hulu, IPDA Sudarsono saat dikonfirmasi,

Selasa (12/11/2019). Ia mengatakan, TG merupakan oknum guru honorer di salah

satu sekolah di Kecamatan Sekadau Hulu. TG, kata dia, diduga melakukan

persetubuhan terhadap muridnya yakni SM (16) di ruang perpustakaan sekolah.

Kapolsek menjelaskan,

kronologis kejadian terjadi pada Senin (11/11/2019) sekira pukul 15.20 WIB. Sebelumnya

korban SM diminta oleh TG yang merupakan gurunya untuk datang ke ruang

perpustakaan dengan alasan membantu merekap nilai ulangan sekolah.

“Korban diantar oleh

kawannya SR (14) dengan mengunakan sepeda motor, setibanya di perpustakaan,

terduga pelaku TG langsung mengunci pintu dan melakukan persetubuhan terhadap

korban,” ungkap Kapolsek.

Kemudian, lanjut Kapolsek,

korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sekadau Hulu.

Selanjutnya pukul

20.00 WIB, unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu bersama tim Lidik dari Sat Reskrim

Polres Sekadau melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya di Desa

Rawak Hilir, Kecamatan Sekadau Hulu. Pelaku diamankan pihak Kepolisian disaksikan

oleh Kades beserta pihak keluarga.

Selain mengamankan

pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban

berupa jaket warna merah, baju warna hitam bertuliskan Fila, celana jeans biru,

celana dalam krem dan BH warna hijau.

Kapolsek mengatakan,

kasus tersebut masih dalam pengembangan maupun penyidikan dan akan dilimpahkan

pihaknya ke Polres Sekadau.

“Kasus ini telah

dilimpahkan ke Polres Sekadau. Pelaku tadi malam telah dibawa ke Polres Sekadau

untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Hadiri Upacara Pembukaan Karang Pamitran Daerah Kalbar 2019, Ini Harapan Bupati Jarot
Selasa, 12 November 2019
Artikel Sebelumnya
APBD 2020, Pemkot Pontianak Targetkan Pendapatan Rp1,89 triliun
Selasa, 12 November 2019

Berita terkait