Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 26 Februari 2022 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Oknum pengelola yayasan taman kanak-kanak di Kabupaten Kubu Raya diduga melakukan sodomi kepada seorang murid. Hal inipun telah dilaporkan orangtua korban ke Polres Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan sodomi di salah satu sekolah yayasan di Kubu Raya.
Jatmiko menjelaskan, laporan tersebut masih dalam proses. Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban. Di mana, berdasarkan hasil visum, ditemukan bukti terjadi sodomi.
Jatmiko menegaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan sodomi tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mendalami terduga pelaku sodomi.
"Sampai saat ini kami masih bekerja. Karena memang tidak boleh sembarangan dalam menetapkan diduga pelaku sebagai tersangka, karena harus terpenuhi syarat formilnya," kata Jatmiko.
[irp]
[irp]
Jatmiko juga menegaskan bahwa pihaknya harus berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. Untuk itu pihaknya meminta pihak keluarga korban untuk bersabar.
"Perkembangan kasus nanti akan kami sampaikan kepada keluarga pelapor," pungkas Jatmiko.
Sementara menurut penjelasan pihak keluarga, hal ini diketahui saat korban mengeluh sakit pada bagian anus kepada orangtuanya.
Kepada orangtuanya, korban mengaku, seorang pria yang diketahui oknum pengelola yayasan sekolah tersebut memasukan kemaluan ke anusnya. Berdasarkan pengakuan korban kepada orangtuanya, perbuatan itu dialami korban sebanyak empat kali saat masih di sekolah.
Atas pengakuan tersebut, pihak keluarga lantas melaporkan hal tersebut ke Mapolres Kubu Raya.
KalbarOnline, Kubu Raya – Oknum pengelola yayasan taman kanak-kanak di Kabupaten Kubu Raya diduga melakukan sodomi kepada seorang murid. Hal inipun telah dilaporkan orangtua korban ke Polres Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan sodomi di salah satu sekolah yayasan di Kubu Raya.
Jatmiko menjelaskan, laporan tersebut masih dalam proses. Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban. Di mana, berdasarkan hasil visum, ditemukan bukti terjadi sodomi.
Jatmiko menegaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan sodomi tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mendalami terduga pelaku sodomi.
"Sampai saat ini kami masih bekerja. Karena memang tidak boleh sembarangan dalam menetapkan diduga pelaku sebagai tersangka, karena harus terpenuhi syarat formilnya," kata Jatmiko.
[irp]
[irp]
Jatmiko juga menegaskan bahwa pihaknya harus berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. Untuk itu pihaknya meminta pihak keluarga korban untuk bersabar.
"Perkembangan kasus nanti akan kami sampaikan kepada keluarga pelapor," pungkas Jatmiko.
Sementara menurut penjelasan pihak keluarga, hal ini diketahui saat korban mengeluh sakit pada bagian anus kepada orangtuanya.
Kepada orangtuanya, korban mengaku, seorang pria yang diketahui oknum pengelola yayasan sekolah tersebut memasukan kemaluan ke anusnya. Berdasarkan pengakuan korban kepada orangtuanya, perbuatan itu dialami korban sebanyak empat kali saat masih di sekolah.
Atas pengakuan tersebut, pihak keluarga lantas melaporkan hal tersebut ke Mapolres Kubu Raya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini