Pontianak    

APBD 2020, Pemkot Pontianak Targetkan Pendapatan Rp1,89 triliun

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 13 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak - Pendapatan daerah sebesar Rp1,89 triliun menjadi target

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada APBD tahun 2020. Nilai ini meningkat

sebesar Rp142,58 miliar atau naik 7,56 persen, jika dibandingkan dengan APBD

Perubahan. Kemudian total belanja daerah tahun 2020 adalah sebesar Rp1,87

triliun, atau meningkat sebesar Rp92,01 miliar atau naik 4,91 persen

dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp1,78 triliun.

Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

dalam rapat paripurna penyampaian pidato Wali Kota Pontianak terhadap

penyampaian rancangan peraturan daerah Kota Pontianak tentang Anggaran

Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2020 beserta nota keuangannya.

Menurutnya berdasarkan mekanisme, rancangan APBD Tahun 2020

beserta nota keuangan yang disampaikan merupakan wujud dari pengelolaan

keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dalam

mengimplementasikan berbagai program pembangunan daerah yang disusun mengacu

pada Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)

Tahun 2020 yang telah disepakati.

“Secara umum volume Rancangan Anggaran Pendapatan dan

Belanja Daerah Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2020 adalah sebesar Rp1,90

triliun, jika dibandingkan dengan volume Perubahan APBD Tahun 2019 sebesar

Rp1,81 triliun, maka mengalami peningkatan sekitar 4,57 persen,” kata Wali Kota

Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada Selasa (12/11/2019).

Ia menambahkan pelaksanaan pembangunan di Kota Pontianak

dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir, telah mengalami peningkatan

dan kemajuan yang cukup pesat di berbagai bidang, antara lain peningkatan

pembangunan infrastruktur perkotaan, sarana dan prasarana pendidikan,

kesehatan, serta sarana pelayanan publik lainnya, yang sangat dirasakan

manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam upaya pengelolaan pendapatan daerah, pemerintah Kota

Pontianak terus melakukan berbagai upaya guna peningkatan penerimaannya dengan

memperhatikan peran dunia usaha, serta iklim investasi yang kondusif maupun

pertumbuhan ekonomi.

Dari aspek belanja, pemerintah Kota Pontianak terus fokus

untuk membangun. dan meningkatkan infrastruktur pelayanan publik, kualitas

pendidikan, perbaikan mutu kesehatan, Infrastruktur perkotaan, dan perbaikan

lingkungan pemukiman dan perumahan, pariwisata serta lingkungan hidup, dalam

rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Langkah - langkah efisiensi dan penghematan belanja yang

tidak produktif dan bukan merupakan program prioritas, terus dilakukan dengan fokus

belanja modal,” tambahnya.

Kemudian menurutnya dari aspek pertanggungjawaban, terus

dilakukan pembinaan dan pengendalian secara berkala, sehingga pelaporan tertib

administrasi keuangan dari tahun 2011, hingga saat ini, menghasilkan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan.

Edi menjelaskan secara umum struktur rancangan APBD Kota

Pontianak Tahun 2020, terdiri dari tiga kelompok, yaitu pendapatan daerah,

belanja daerah serta pembiayaan daerah. Kelompok pendapatan daerah, pada Tahun

2020 ditargetkan sebesar Rp1,89 triliun, atau meningkat sebesar Rp142,58 miliar

atau naik 7,56 persen, jika dibandingkan dengan APBD Perubahan.

Tahun 2019 sebesar Rp1,74 triliun. Adapun komponen

pendapatan daerah tersebut, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)

ditargetkan sebesar Rp507,05 Milyar, terdiri dari Hasil Pajak Daerah sebesar

Rp333,77 miliar, Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp41,16 miliar, Hasil

Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp25,50 milyar dan

Lain-lain PAD yang Sah ditargetkan sebesar Rp106,62 miliar.

“Secara keseluruhan target PAD untuk tahun 2020 mengalami

peningkatan sebesar 7,52 persen dari target PAD pada Perubahan APBD Tahun 2019

sebesar Rp468,92 miliar,” jelas Edi.

Kemudian dana transfer pada Tahun 2020 ditargetkan sebesar

Rp1,041 triliun terdiri dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp58,26

miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp775,57 miliar dan Dana Alokasi Khusus

(DAK) sebesar Rp207,12 miliar.

Secara keseluruhan target dana perimbangan untuk tahun 2020

mengalami peningkatan sebesar 6.99 persen dari target perolehan dana

perimbangan pada perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp968,17 milyar.

Selanjutnya untuk lain-Iain pendapatan daerah yang sah, pada

tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp337,57 miliar, adapun target ini berasal dari

pendapatan hibah sebesar Rp65,02 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi

sebesar Rp195,03 milyar, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp57,53

miliar, dan bantuan keuangan (subsidi) dari provinsi sebesar Rp20 miliar.

Kemudian dalam struktur Rancangan APBD Tahun 2020 adalah

Belanja Daerah. Total Belanja Daerah Tahun 2020 adalah sebesar Rp1,87 triliun,

atau meningkat sebesar Rp92,01 milyar atau naik 4,91 persen dibandingkan dengan

APBD Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp1,78 triliun.

Dalam struktur Rancangan APBD pembiayaan terbagi atas dua

bagian, yaitu Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.  Dari sisi penerimaan pembiayaan ditargetkan

sebesar Rp15,05 miliar, yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun

sebelumnya diproyeksi sebesar Rp15 miliar dan penerimaan kembali pemberian

pinjaman sebesar Rp50 juta.

“Dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp26

miliar yaitu berupa Pembentukan Dana Cadangan sebesar Rp10 miliar dan

Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp16 miliar,” jelas Edi.

Dirinya berharap agar pembahasan rancangan APBD yang akan

dilaksanakan dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti,

sehingga APBD Kota Pontianak Tahun 2020 dapat ditetapkan paling lama akhir

bulan November 2019.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zarin

mengatakan, pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap RAPBD 2020. Sehingga

pekerjaan yang belum selesai pada 2019 bisa dilanjutkan pada 2020.

Dikatakannya pada 2020 sektor perdagangan dan jasa merupakan

bagian penting penyumbang pendapatan daerah. Ia meminta Pemerintah Kota

Pontianak untuk terus meningkatkan sektor tersebut.

“Sektor seperti pajak dan retribusi masih menjadi primadona,”

pungkasnya. (Jim)

Artikel Selanjutnya
Polsek Sekadau Hulu Amankan Oknum Guru Honorer, Diduga Setubuhi Murid
Selasa, 12 November 2019
Artikel Sebelumnya
Empat Pimpinan DPRD Kalbar Definitif Resmi Dilantik
Selasa, 12 November 2019

Berita terkait