Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 13 November 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak - Pendapatan daerah sebesar Rp1,89 triliun menjadi target
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada APBD tahun 2020. Nilai ini meningkat
sebesar Rp142,58 miliar atau naik 7,56 persen, jika dibandingkan dengan APBD
Perubahan. Kemudian total belanja daerah tahun 2020 adalah sebesar Rp1,87
triliun, atau meningkat sebesar Rp92,01 miliar atau naik 4,91 persen
dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp1,78 triliun.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
dalam rapat paripurna penyampaian pidato Wali Kota Pontianak terhadap
penyampaian rancangan peraturan daerah Kota Pontianak tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2020 beserta nota keuangannya.
Menurutnya berdasarkan mekanisme, rancangan APBD Tahun 2020
beserta nota keuangan yang disampaikan merupakan wujud dari pengelolaan
keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dalam
mengimplementasikan berbagai program pembangunan daerah yang disusun mengacu
pada Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
Tahun 2020 yang telah disepakati.
“Secara umum volume Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2020 adalah sebesar Rp1,90
triliun, jika dibandingkan dengan volume Perubahan APBD Tahun 2019 sebesar
Rp1,81 triliun, maka mengalami peningkatan sekitar 4,57 persen,” kata Wali Kota
Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada Selasa (12/11/2019).
Ia menambahkan pelaksanaan pembangunan di Kota Pontianak
dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir, telah mengalami peningkatan
dan kemajuan yang cukup pesat di berbagai bidang, antara lain peningkatan
pembangunan infrastruktur perkotaan, sarana dan prasarana pendidikan,
kesehatan, serta sarana pelayanan publik lainnya, yang sangat dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam upaya pengelolaan pendapatan daerah, pemerintah Kota
Pontianak terus melakukan berbagai upaya guna peningkatan penerimaannya dengan
memperhatikan peran dunia usaha, serta iklim investasi yang kondusif maupun
pertumbuhan ekonomi.
Dari aspek belanja, pemerintah Kota Pontianak terus fokus
untuk membangun. dan meningkatkan infrastruktur pelayanan publik, kualitas
pendidikan, perbaikan mutu kesehatan, Infrastruktur perkotaan, dan perbaikan
lingkungan pemukiman dan perumahan, pariwisata serta lingkungan hidup, dalam
rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Langkah - langkah efisiensi dan penghematan belanja yang
tidak produktif dan bukan merupakan program prioritas, terus dilakukan dengan fokus
belanja modal,” tambahnya.
Kemudian menurutnya dari aspek pertanggungjawaban, terus
dilakukan pembinaan dan pengendalian secara berkala, sehingga pelaporan tertib
administrasi keuangan dari tahun 2011, hingga saat ini, menghasilkan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan.
Edi menjelaskan secara umum struktur rancangan APBD Kota
Pontianak Tahun 2020, terdiri dari tiga kelompok, yaitu pendapatan daerah,
belanja daerah serta pembiayaan daerah. Kelompok pendapatan daerah, pada Tahun
2020 ditargetkan sebesar Rp1,89 triliun, atau meningkat sebesar Rp142,58 miliar
atau naik 7,56 persen, jika dibandingkan dengan APBD Perubahan.
Tahun 2019 sebesar Rp1,74 triliun. Adapun komponen
pendapatan daerah tersebut, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)
ditargetkan sebesar Rp507,05 Milyar, terdiri dari Hasil Pajak Daerah sebesar
Rp333,77 miliar, Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp41,16 miliar, Hasil
Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp25,50 milyar dan
Lain-lain PAD yang Sah ditargetkan sebesar Rp106,62 miliar.
“Secara keseluruhan target PAD untuk tahun 2020 mengalami
peningkatan sebesar 7,52 persen dari target PAD pada Perubahan APBD Tahun 2019
sebesar Rp468,92 miliar,” jelas Edi.
Kemudian dana transfer pada Tahun 2020 ditargetkan sebesar
Rp1,041 triliun terdiri dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp58,26
miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp775,57 miliar dan Dana Alokasi Khusus
(DAK) sebesar Rp207,12 miliar.
Secara keseluruhan target dana perimbangan untuk tahun 2020
mengalami peningkatan sebesar 6.99 persen dari target perolehan dana
perimbangan pada perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp968,17 milyar.
Selanjutnya untuk lain-Iain pendapatan daerah yang sah, pada
tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp337,57 miliar, adapun target ini berasal dari
pendapatan hibah sebesar Rp65,02 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi
sebesar Rp195,03 milyar, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp57,53
miliar, dan bantuan keuangan (subsidi) dari provinsi sebesar Rp20 miliar.
Kemudian dalam struktur Rancangan APBD Tahun 2020 adalah
Belanja Daerah. Total Belanja Daerah Tahun 2020 adalah sebesar Rp1,87 triliun,
atau meningkat sebesar Rp92,01 milyar atau naik 4,91 persen dibandingkan dengan
APBD Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp1,78 triliun.
Dalam struktur Rancangan APBD pembiayaan terbagi atas dua
bagian, yaitu Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Dari sisi penerimaan pembiayaan ditargetkan
sebesar Rp15,05 miliar, yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun
sebelumnya diproyeksi sebesar Rp15 miliar dan penerimaan kembali pemberian
pinjaman sebesar Rp50 juta.
“Dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp26
miliar yaitu berupa Pembentukan Dana Cadangan sebesar Rp10 miliar dan
Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp16 miliar,” jelas Edi.
Dirinya berharap agar pembahasan rancangan APBD yang akan
dilaksanakan dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti,
sehingga APBD Kota Pontianak Tahun 2020 dapat ditetapkan paling lama akhir
bulan November 2019.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zarin
mengatakan, pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap RAPBD 2020. Sehingga
pekerjaan yang belum selesai pada 2019 bisa dilanjutkan pada 2020.
Dikatakannya pada 2020 sektor perdagangan dan jasa merupakan
bagian penting penyumbang pendapatan daerah. Ia meminta Pemerintah Kota
Pontianak untuk terus meningkatkan sektor tersebut.
“Sektor seperti pajak dan retribusi masih menjadi primadona,”
pungkasnya. (Jim)
KalbarOnline,
Pontianak - Pendapatan daerah sebesar Rp1,89 triliun menjadi target
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada APBD tahun 2020. Nilai ini meningkat
sebesar Rp142,58 miliar atau naik 7,56 persen, jika dibandingkan dengan APBD
Perubahan. Kemudian total belanja daerah tahun 2020 adalah sebesar Rp1,87
triliun, atau meningkat sebesar Rp92,01 miliar atau naik 4,91 persen
dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp1,78 triliun.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
dalam rapat paripurna penyampaian pidato Wali Kota Pontianak terhadap
penyampaian rancangan peraturan daerah Kota Pontianak tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2020 beserta nota keuangannya.
Menurutnya berdasarkan mekanisme, rancangan APBD Tahun 2020
beserta nota keuangan yang disampaikan merupakan wujud dari pengelolaan
keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dalam
mengimplementasikan berbagai program pembangunan daerah yang disusun mengacu
pada Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
Tahun 2020 yang telah disepakati.
“Secara umum volume Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2020 adalah sebesar Rp1,90
triliun, jika dibandingkan dengan volume Perubahan APBD Tahun 2019 sebesar
Rp1,81 triliun, maka mengalami peningkatan sekitar 4,57 persen,” kata Wali Kota
Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada Selasa (12/11/2019).
Ia menambahkan pelaksanaan pembangunan di Kota Pontianak
dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir, telah mengalami peningkatan
dan kemajuan yang cukup pesat di berbagai bidang, antara lain peningkatan
pembangunan infrastruktur perkotaan, sarana dan prasarana pendidikan,
kesehatan, serta sarana pelayanan publik lainnya, yang sangat dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam upaya pengelolaan pendapatan daerah, pemerintah Kota
Pontianak terus melakukan berbagai upaya guna peningkatan penerimaannya dengan
memperhatikan peran dunia usaha, serta iklim investasi yang kondusif maupun
pertumbuhan ekonomi.
Dari aspek belanja, pemerintah Kota Pontianak terus fokus
untuk membangun. dan meningkatkan infrastruktur pelayanan publik, kualitas
pendidikan, perbaikan mutu kesehatan, Infrastruktur perkotaan, dan perbaikan
lingkungan pemukiman dan perumahan, pariwisata serta lingkungan hidup, dalam
rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Langkah - langkah efisiensi dan penghematan belanja yang
tidak produktif dan bukan merupakan program prioritas, terus dilakukan dengan fokus
belanja modal,” tambahnya.
Kemudian menurutnya dari aspek pertanggungjawaban, terus
dilakukan pembinaan dan pengendalian secara berkala, sehingga pelaporan tertib
administrasi keuangan dari tahun 2011, hingga saat ini, menghasilkan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan.
Edi menjelaskan secara umum struktur rancangan APBD Kota
Pontianak Tahun 2020, terdiri dari tiga kelompok, yaitu pendapatan daerah,
belanja daerah serta pembiayaan daerah. Kelompok pendapatan daerah, pada Tahun
2020 ditargetkan sebesar Rp1,89 triliun, atau meningkat sebesar Rp142,58 miliar
atau naik 7,56 persen, jika dibandingkan dengan APBD Perubahan.
Tahun 2019 sebesar Rp1,74 triliun. Adapun komponen
pendapatan daerah tersebut, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)
ditargetkan sebesar Rp507,05 Milyar, terdiri dari Hasil Pajak Daerah sebesar
Rp333,77 miliar, Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp41,16 miliar, Hasil
Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp25,50 milyar dan
Lain-lain PAD yang Sah ditargetkan sebesar Rp106,62 miliar.
“Secara keseluruhan target PAD untuk tahun 2020 mengalami
peningkatan sebesar 7,52 persen dari target PAD pada Perubahan APBD Tahun 2019
sebesar Rp468,92 miliar,” jelas Edi.
Kemudian dana transfer pada Tahun 2020 ditargetkan sebesar
Rp1,041 triliun terdiri dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp58,26
miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp775,57 miliar dan Dana Alokasi Khusus
(DAK) sebesar Rp207,12 miliar.
Secara keseluruhan target dana perimbangan untuk tahun 2020
mengalami peningkatan sebesar 6.99 persen dari target perolehan dana
perimbangan pada perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp968,17 milyar.
Selanjutnya untuk lain-Iain pendapatan daerah yang sah, pada
tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp337,57 miliar, adapun target ini berasal dari
pendapatan hibah sebesar Rp65,02 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi
sebesar Rp195,03 milyar, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp57,53
miliar, dan bantuan keuangan (subsidi) dari provinsi sebesar Rp20 miliar.
Kemudian dalam struktur Rancangan APBD Tahun 2020 adalah
Belanja Daerah. Total Belanja Daerah Tahun 2020 adalah sebesar Rp1,87 triliun,
atau meningkat sebesar Rp92,01 milyar atau naik 4,91 persen dibandingkan dengan
APBD Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp1,78 triliun.
Dalam struktur Rancangan APBD pembiayaan terbagi atas dua
bagian, yaitu Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Dari sisi penerimaan pembiayaan ditargetkan
sebesar Rp15,05 miliar, yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun
sebelumnya diproyeksi sebesar Rp15 miliar dan penerimaan kembali pemberian
pinjaman sebesar Rp50 juta.
“Dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp26
miliar yaitu berupa Pembentukan Dana Cadangan sebesar Rp10 miliar dan
Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp16 miliar,” jelas Edi.
Dirinya berharap agar pembahasan rancangan APBD yang akan
dilaksanakan dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti,
sehingga APBD Kota Pontianak Tahun 2020 dapat ditetapkan paling lama akhir
bulan November 2019.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zarin
mengatakan, pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap RAPBD 2020. Sehingga
pekerjaan yang belum selesai pada 2019 bisa dilanjutkan pada 2020.
Dikatakannya pada 2020 sektor perdagangan dan jasa merupakan
bagian penting penyumbang pendapatan daerah. Ia meminta Pemerintah Kota
Pontianak untuk terus meningkatkan sektor tersebut.
“Sektor seperti pajak dan retribusi masih menjadi primadona,”
pungkasnya. (Jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini