APBD 2020, Pemkot Pontianak Targetkan Pendapatan Rp1,89 triliun

KalbarOnline, Pontianak – Pendapatan daerah sebesar Rp1,89 triliun menjadi target Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada APBD tahun 2020. Nilai ini meningkat sebesar Rp142,58 miliar atau naik 7,56 persen, jika dibandingkan dengan APBD Perubahan. Kemudian total belanja daerah tahun 2020 adalah sebesar Rp1,87 triliun, atau meningkat sebesar Rp92,01 miliar atau naik 4,91 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp1,78 triliun.

Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dalam rapat paripurna penyampaian pidato Wali Kota Pontianak terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah Kota Pontianak tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2020 beserta nota keuangannya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menurutnya berdasarkan mekanisme, rancangan APBD Tahun 2020 beserta nota keuangan yang disampaikan merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dalam mengimplementasikan berbagai program pembangunan daerah yang disusun mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2020 yang telah disepakati.

“Secara umum volume Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2020 adalah sebesar Rp1,90 triliun, jika dibandingkan dengan volume Perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp1,81 triliun, maka mengalami peningkatan sekitar 4,57 persen,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada Selasa (12/11/2019).

Ia menambahkan pelaksanaan pembangunan di Kota Pontianak dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir, telah mengalami peningkatan dan kemajuan yang cukup pesat di berbagai bidang, antara lain peningkatan pembangunan infrastruktur perkotaan, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, serta sarana pelayanan publik lainnya, yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam upaya pengelolaan pendapatan daerah, pemerintah Kota Pontianak terus melakukan berbagai upaya guna peningkatan penerimaannya dengan memperhatikan peran dunia usaha, serta iklim investasi yang kondusif maupun pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Popda Sebagai Bagian dari Sistem Penjaringan Berjenjang dan Berkelanjutan

Dari aspek belanja, pemerintah Kota Pontianak terus fokus untuk membangun. dan meningkatkan infrastruktur pelayanan publik, kualitas pendidikan, perbaikan mutu kesehatan, Infrastruktur perkotaan, dan perbaikan lingkungan pemukiman dan perumahan, pariwisata serta lingkungan hidup, dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Langkah – langkah efisiensi dan penghematan belanja yang tidak produktif dan bukan merupakan program prioritas, terus dilakukan dengan fokus belanja modal,” tambahnya.

Kemudian menurutnya dari aspek pertanggungjawaban, terus dilakukan pembinaan dan pengendalian secara berkala, sehingga pelaporan tertib administrasi keuangan dari tahun 2011, hingga saat ini, menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan.

Edi menjelaskan secara umum struktur rancangan APBD Kota Pontianak Tahun 2020, terdiri dari tiga kelompok, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah. Kelompok pendapatan daerah, pada Tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp1,89 triliun, atau meningkat sebesar Rp142,58 miliar atau naik 7,56 persen, jika dibandingkan dengan APBD Perubahan.

Tahun 2019 sebesar Rp1,74 triliun. Adapun komponen pendapatan daerah tersebut, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp507,05 Milyar, terdiri dari Hasil Pajak Daerah sebesar Rp333,77 miliar, Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp41,16 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp25,50 milyar dan Lain-lain PAD yang Sah ditargetkan sebesar Rp106,62 miliar.

“Secara keseluruhan target PAD untuk tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 7,52 persen dari target PAD pada Perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp468,92 miliar,” jelas Edi.

Kemudian dana transfer pada Tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp1,041 triliun terdiri dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp58,26 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp775,57 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp207,12 miliar.

Baca Juga :  Sutarmidji Pastikan Tarif Bus bagi Pelajar Lebih Murah

Secara keseluruhan target dana perimbangan untuk tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 6.99 persen dari target perolehan dana perimbangan pada perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp968,17 milyar.

Selanjutnya untuk lain-Iain pendapatan daerah yang sah, pada tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp337,57 miliar, adapun target ini berasal dari pendapatan hibah sebesar Rp65,02 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp195,03 milyar, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp57,53 miliar, dan bantuan keuangan (subsidi) dari provinsi sebesar Rp20 miliar.

Kemudian dalam struktur Rancangan APBD Tahun 2020 adalah Belanja Daerah. Total Belanja Daerah Tahun 2020 adalah sebesar Rp1,87 triliun, atau meningkat sebesar Rp92,01 milyar atau naik 4,91 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp1,78 triliun.

Dalam struktur Rancangan APBD pembiayaan terbagi atas dua bagian, yaitu Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.  Dari sisi penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp15,05 miliar, yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya diproyeksi sebesar Rp15 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp50 juta.

“Dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp26 miliar yaitu berupa Pembentukan Dana Cadangan sebesar Rp10 miliar dan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp16 miliar,” jelas Edi.

Dirinya berharap agar pembahasan rancangan APBD yang akan dilaksanakan dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti, sehingga APBD Kota Pontianak Tahun 2020 dapat ditetapkan paling lama akhir bulan November 2019.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zarin mengatakan, pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap RAPBD 2020. Sehingga pekerjaan yang belum selesai pada 2019 bisa dilanjutkan pada 2020.

Dikatakannya pada 2020 sektor perdagangan dan jasa merupakan bagian penting penyumbang pendapatan daerah. Ia meminta Pemerintah Kota Pontianak untuk terus meningkatkan sektor tersebut.

“Sektor seperti pajak dan retribusi masih menjadi primadona,” pungkasnya. (Jim)

Comment