Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 30 Juli 2020 |
Rancangan Perubahan APBD 2020 Rp1,8 triliun
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2020 dengan volume sebesar Rp1,8 triliun. Rancangan perubahan APBD tersebut ditandatangani pada saat penyampaian pendapat akhir Wali Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (30/7/2020).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan secara umum Rancangan Perubahan APBD tahun 2020 yang disepakati antara lain pendapatan daerah menjadi Rp1,6 triliun lebih.
"Sedangkan belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp1,7 triliun lebih," ujarnya.
Menurutnya, selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun 2020 ini, terbentuk sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus pada program dan kegiatan prioritas.
"Dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak," tuturnya.
Edi menambahkan, dengan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan maka di dalam Rancangan Perubahan APBD telah terjadi perubahan terhadap target pendapatan daerah. Baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Terhadap target belanja daerah, baik belanja operasional, belanja modal maupun belanja tak terduga serta terhadap target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah," pungkasnya. (jim/prokopim)
Rancangan Perubahan APBD 2020 Rp1,8 triliun
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2020 dengan volume sebesar Rp1,8 triliun. Rancangan perubahan APBD tersebut ditandatangani pada saat penyampaian pendapat akhir Wali Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (30/7/2020).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan secara umum Rancangan Perubahan APBD tahun 2020 yang disepakati antara lain pendapatan daerah menjadi Rp1,6 triliun lebih.
"Sedangkan belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp1,7 triliun lebih," ujarnya.
Menurutnya, selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun 2020 ini, terbentuk sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus pada program dan kegiatan prioritas.
"Dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak," tuturnya.
Edi menambahkan, dengan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan maka di dalam Rancangan Perubahan APBD telah terjadi perubahan terhadap target pendapatan daerah. Baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Terhadap target belanja daerah, baik belanja operasional, belanja modal maupun belanja tak terduga serta terhadap target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah," pungkasnya. (jim/prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini