Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 15 September 2020 |
Pendapatan Daerah Ketapang Sebesar Rp1.5 Triliun lebih
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi, komisi dan Badan Anggaran DPRD Ketapang atas semua saran dan masukan dalam pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2021 yang telah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.
Hal itu disampaikan oleh Bupati saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Utama DPRD Ketapang, pada Senin (14/8/2020).
Nota Kesepakatan itulah, menurut Bupati yang menjadi dasar baginya untuk dapat menyampaikan Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
Bupati berharap, kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini, dapat tetap terjaga hingga pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
Dikatakan Bupati, bahwa setiap tahun baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, selalu menyusun rencana kerja tahunan. Penyusunan rencana kerja pemerintah tersebut merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis, yang dilaksanakan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efektif, efesien dan akuntabel, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
Adapun tema rencana kerja pemerintah tahun 2021 menurut Bupati adalah ‘mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial’. Sedangkan fokus pembangunan pada tahun 2021 diarahkan untuk pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana.
Selanjutnya, kata Bupati lagi, pemerintah di dalam rencana kerja tahun 2021, telah menetapkan 7 (tujuh) prioritas nasional tahun 2021 yaitu :
Lebih lanjut, untuk menunjang pencapaian prioritas pembangunan nasional, diperlukan koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, dengan melakukan pengintegrasian prioritas nasional dengan prioritas daerah, berbasis kewilayahan.
"Pemerintah daerah harus mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional tersebut, sesuai dengan potensi dan kondisi imasing-masing daerah,” ujar Bupati.
Untuk itu, kata Bupati lagi, perlu dilakukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan DPRD, yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah. Sinkronisasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam rancangan kebijakan umum APBD, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, yang telah disepakati bersama.
"Dan itulah yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Bupati.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2021.
Bupati kemudian menjelaskan mengenai target pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 yang merupakan hasil perkiraan yang terukur secara rasional, memiliki kepastian, serta dasar hukum penerimaannya.
Menurut Bupati, dalam RAPBD TA. 2021, pendapatan daerah Kabupaten Ketapang, berdasar pada estimasi empris dan rasional tersebut, akan mampu mencapai angka Rp1.581 triliun lebih.
"Dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, pendapatan daerah Kabupaten Ketapang, direncanakan sebesar Satu Trilyun Lima Ratus Delapan Puluh Satu Miliar Enam Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Seratus Empat Puluh Empat Rupiah koma Sepuluh Sen Rupiah,” rinci Bupati.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ketapang, Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Ketapang beserta angota, Pj. Sekda Ketapang, para Assisten Sekda, para Staf ahli Bupati, awak media dan undangan lainnya. (Adi LC/Humpro Ketapang)
Pendapatan Daerah Ketapang Sebesar Rp1.5 Triliun lebih
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi, komisi dan Badan Anggaran DPRD Ketapang atas semua saran dan masukan dalam pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2021 yang telah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.
Hal itu disampaikan oleh Bupati saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Utama DPRD Ketapang, pada Senin (14/8/2020).
Nota Kesepakatan itulah, menurut Bupati yang menjadi dasar baginya untuk dapat menyampaikan Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
Bupati berharap, kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini, dapat tetap terjaga hingga pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
Dikatakan Bupati, bahwa setiap tahun baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, selalu menyusun rencana kerja tahunan. Penyusunan rencana kerja pemerintah tersebut merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis, yang dilaksanakan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efektif, efesien dan akuntabel, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
Adapun tema rencana kerja pemerintah tahun 2021 menurut Bupati adalah ‘mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial’. Sedangkan fokus pembangunan pada tahun 2021 diarahkan untuk pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana.
Selanjutnya, kata Bupati lagi, pemerintah di dalam rencana kerja tahun 2021, telah menetapkan 7 (tujuh) prioritas nasional tahun 2021 yaitu :
Lebih lanjut, untuk menunjang pencapaian prioritas pembangunan nasional, diperlukan koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, dengan melakukan pengintegrasian prioritas nasional dengan prioritas daerah, berbasis kewilayahan.
"Pemerintah daerah harus mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional tersebut, sesuai dengan potensi dan kondisi imasing-masing daerah,” ujar Bupati.
Untuk itu, kata Bupati lagi, perlu dilakukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan DPRD, yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah. Sinkronisasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam rancangan kebijakan umum APBD, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, yang telah disepakati bersama.
"Dan itulah yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Bupati.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2021.
Bupati kemudian menjelaskan mengenai target pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 yang merupakan hasil perkiraan yang terukur secara rasional, memiliki kepastian, serta dasar hukum penerimaannya.
Menurut Bupati, dalam RAPBD TA. 2021, pendapatan daerah Kabupaten Ketapang, berdasar pada estimasi empris dan rasional tersebut, akan mampu mencapai angka Rp1.581 triliun lebih.
"Dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, pendapatan daerah Kabupaten Ketapang, direncanakan sebesar Satu Trilyun Lima Ratus Delapan Puluh Satu Miliar Enam Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Seratus Empat Puluh Empat Rupiah koma Sepuluh Sen Rupiah,” rinci Bupati.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ketapang, Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Ketapang beserta angota, Pj. Sekda Ketapang, para Assisten Sekda, para Staf ahli Bupati, awak media dan undangan lainnya. (Adi LC/Humpro Ketapang)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini