Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas 15 – 28 Juli 2024, Ini Sasaran Pelanggarannya

KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) akan menggelar Operasi Patuh Kapuas 2024. Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh polda se-Indonesia ini mulai berlangsung dari 15 Juli sampai 28 Juli 2024.

Ada 8 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Kapuas tahun ini. Diantaranya berkendara motor tanpa menggunakan helm hingga berkendara dengan ugal-ugalan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Berikut daftar 8 pelanggaran yang menjadi sasaran polisi:

  1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi di bawah umur
  3. Pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang
  4. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan
  5. Pengemudi dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
  6. Pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI
  7. Pengemudi yang melawan arus
  8. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman). (Lid)

Comment