KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) akan menggelar Operasi Patuh Kapuas 2024. Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh polda se-Indonesia ini mulai berlangsung dari 15 Juli sampai 28 Juli 2024.
Ada 8 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Kapuas tahun ini. Diantaranya berkendara motor tanpa menggunakan helm hingga berkendara dengan ugal-ugalan.
Berikut daftar 8 pelanggaran yang menjadi sasaran polisi:
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang
- Pengemudi yang melebihi batas kecepatan
- Pengemudi dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
- Pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI
- Pengemudi yang melawan arus
- Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman). (Lid)
Comment