Operasi Patuh Kapuas 2018
KalbarOnline, Pontianak – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat kembali melaksanakan ‘Operasi Patuh Kapuas 2018’.
Operasi tersebut bersifat terpusat, dimana seluruh Polres beserta jajaran melaksanakan operasi secara serentak.
Operasi Patuh Kapuas 2018 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018.
Tujuan dari pada Operasi Patuh Kapuas yakni meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sesuai dengan sandinya, operasi tersebut lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas.
Dan diharapkan, pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018 ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga Polri harus mampu memberikan edukasi serta pelajaran berharga dalam berlalu lintas kepada masyarakat untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Adapun sasaran prioritas Operasi Patuh Kapuas tahun 2018 sebagai berikut :
- Pengemudi Menggunakan Handphone;
- Pengemudi Melawan Arus;
- Pengemudi Sepeda Motor Berboncengan Lebih Dari Satu;
- Pengemudi Dibawah Umur;
- Pengemudi dan Penumpang Sepeda Motor Tidak Menggunakan Helm SNI;
- Pengemudi Kendaraan Bermotor Menggunakan Narkoba / Mabuk;
- Pengemudi Berkendara Melebihi Batas Kecepatan Yang Ditentukan.
Comment