Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 18 Juli 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Kapolsek Sandai Polres Ketapang, yang diwakili oleh Kanit Lantas dan BhabinKamtibmas Polsek Sandai melaksanakan sosialisasi tata tertib berlalu lintas dan bahaya penyalahgunaan narkoba di SMP Negeri 1 Sandai, Rabu (18/7/2018).
Kegiatan tersebut dilaksanakan merupakan bagian dari pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru tahun ajaran 2018/2019 di SMP Negeri 1 Sandai. Hadir pada kegiatan tersebut seluruh guru SMP Negeri 1 Sandai, anggota OSIS serta siswa/siswi kelas VII SMPN 1 Sandai yang berjumlah sekitar 100 Orang.
Pada kesempatan tersebut Kanit Lantas Polsek Sandai, Aiptu Suhiro Pakpahan dan Bhabinkamtibmas Polsek Sandai, Brigpol Yunaz sebagai narasumber menyampaikan dan menjelaskan tentang tata tertib berlalu lintas, definisi narkoba, dampak dan bahaya narkoba bagi diri sendiri dan lingkungan, serta sanksi pidana bagi pengedar dan pengguna Narkoba. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari siswa dan guru SMP Negeri 1 Sandai.
Kanit Lantas Polsek Sandai, Aiptu Suhiro Pakpahan mengatakan bahwa kegiatan seperti ini memang sudah masuk dalam agenda kegiatan di Polsek Sandai.
“Kegiatan penyuluhan seperti ini dengan sasaran sekolah – sekolah yang ada di Kecamatan Sandai sudah masuk dalam agenda kegiatan Polsek Sandai. Unit Lantas Polsek Sandai bersama Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan penyuluhan ke sekolah – sekolah untuk menyampaikan dan menjelaskan tentang tata tertib berlalu lintas, definisi narkoba, dampak dan bahaya narkoba bagi diri sendiri dan lingkungan, serta sanksi pidana bagi pengedar dan pengguna narkoba,” ungkap Aiptu S. Pakpahan.
Pihak SMP Negeri 1 Sandai mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian, terutama Polsek Sandai karena telah bersedia memberikan pengarahan dan bimbingan kepada siswa siswi SMP Negeri 1 Sandai. (*/Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Kapolsek Sandai Polres Ketapang, yang diwakili oleh Kanit Lantas dan BhabinKamtibmas Polsek Sandai melaksanakan sosialisasi tata tertib berlalu lintas dan bahaya penyalahgunaan narkoba di SMP Negeri 1 Sandai, Rabu (18/7/2018).
Kegiatan tersebut dilaksanakan merupakan bagian dari pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru tahun ajaran 2018/2019 di SMP Negeri 1 Sandai. Hadir pada kegiatan tersebut seluruh guru SMP Negeri 1 Sandai, anggota OSIS serta siswa/siswi kelas VII SMPN 1 Sandai yang berjumlah sekitar 100 Orang.
Pada kesempatan tersebut Kanit Lantas Polsek Sandai, Aiptu Suhiro Pakpahan dan Bhabinkamtibmas Polsek Sandai, Brigpol Yunaz sebagai narasumber menyampaikan dan menjelaskan tentang tata tertib berlalu lintas, definisi narkoba, dampak dan bahaya narkoba bagi diri sendiri dan lingkungan, serta sanksi pidana bagi pengedar dan pengguna Narkoba. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari siswa dan guru SMP Negeri 1 Sandai.
Kanit Lantas Polsek Sandai, Aiptu Suhiro Pakpahan mengatakan bahwa kegiatan seperti ini memang sudah masuk dalam agenda kegiatan di Polsek Sandai.
“Kegiatan penyuluhan seperti ini dengan sasaran sekolah – sekolah yang ada di Kecamatan Sandai sudah masuk dalam agenda kegiatan Polsek Sandai. Unit Lantas Polsek Sandai bersama Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan penyuluhan ke sekolah – sekolah untuk menyampaikan dan menjelaskan tentang tata tertib berlalu lintas, definisi narkoba, dampak dan bahaya narkoba bagi diri sendiri dan lingkungan, serta sanksi pidana bagi pengedar dan pengguna narkoba,” ungkap Aiptu S. Pakpahan.
Pihak SMP Negeri 1 Sandai mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian, terutama Polsek Sandai karena telah bersedia memberikan pengarahan dan bimbingan kepada siswa siswi SMP Negeri 1 Sandai. (*/Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini