KalbarOnline, Sekadau – Kapolsek Nanga Taman, Ipda Didik Darman Putra didampingi Bhabinkamtibmas Brigadir Subhan Syakh Khan mensosialiasikan bahaya kenakalan remaja dan tertib berlalu lintas di SMP Negeri 1 Nanga Taman.
Sosialisasi ini diikuti 427 pelajar serta dihadiri kepala sekolah dan dewan guru SMP Negeri 1 Nanga Taman, Sabtu (13/10/2018).
Kapolsek menjelaskan, tujuan sosialiasi ini adalah memberikan wawasan serta edukasi kepada pelajar tentang keselamatan lalu lintas serta menanamkan jiwa tertib berlalu lintas dan menjauhkan dari bahaya kenakalan remaja.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap generasi penerus bangsa agar pelajar tidak terjerumus dengan kenakalan remaja.
Dalam sosialisasi itu, Kapolsek memberikan pengetahuan kepada pelajar tentang pentingnya pengetahuan lalu lintas angkutan di jalan. Pengetahuan tersebut adalah dasar untuk bisa tertib serta membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Mengetahui rambu-rambu, aturan dan prosedur berkendara di Jalan adalah modal untuk bisa taat berlalu lintas, untuk meminimalkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” kata Kapolsek.
Kapolsek berharap agar para pelajar bisa membantu kepolisian menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi dirinya sendiri dan duta keselamatan serta penyampai berita bagi keluarga dan anggota masyarakat agar tertib berlalu lintas.
Berkaitan dengan bahaya kenakalan remaja, Kapolsek mengimbau pelajar agar jangan sekali-kali mencoba apa itu yang namanya narkoba.
Dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan. Narkoba merupakan virus bagi generasi bangsa. Maka dari itu mari kita jauhi dan perangi narkoba, selamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.
“Selain itu mengingat sekarang ini jamannya media elektronik, agar pelajar selalu bijak dalam menggunakan media sosial. Terutama harus bijak dalam menyikapi adanya pemberitaan yang tidak benar atau identik disebut Hoax. Bila mendapatinya agar segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib dikarenakan sekarang ini sudah berlaku UU tentang ITE,” imbau Kapolsek kepada seluruh pelajar. (*/Mus)
Comment