Sekadau    

Peduli Generasi Bangsa, Kapolsek Nanga Taman Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Kenakalan Remaja

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 14 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Kapolsek Nanga Taman, Ipda Didik Darman Putra didampingi Bhabinkamtibmas

Brigadir Subhan Syakh Khan mensosialiasikan bahaya kenakalan remaja dan tertib

berlalu lintas di SMP Negeri 1 Nanga Taman.

Sosialisasi ini diikuti 427 pelajar serta dihadiri kepala

sekolah dan dewan guru SMP Negeri 1 Nanga Taman, Sabtu (13/10/2018).

Kapolsek menjelaskan, tujuan sosialiasi ini adalah

memberikan wawasan serta edukasi kepada pelajar tentang keselamatan lalu lintas

serta menanamkan jiwa tertib berlalu lintas dan menjauhkan dari bahaya

kenakalan remaja.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, sosialisasi ini sebagai

bentuk kepedulian Polri terhadap generasi penerus bangsa agar pelajar tidak

terjerumus dengan kenakalan remaja.

Dalam sosialisasi itu, Kapolsek memberikan pengetahuan

kepada pelajar tentang pentingnya pengetahuan lalu lintas angkutan di jalan.

Pengetahuan tersebut adalah dasar untuk bisa tertib serta membangun budaya

tertib berlalu lintas.

“Mengetahui rambu-rambu, aturan dan prosedur berkendara di

Jalan adalah modal untuk bisa taat berlalu lintas, untuk meminimalkan tingkat

pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” kata Kapolsek.

Kapolsek berharap agar para pelajar bisa membantu kepolisian

menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi dirinya sendiri dan duta

keselamatan serta penyampai berita bagi keluarga dan anggota masyarakat agar

tertib berlalu lintas.

Berkaitan dengan bahaya kenakalan remaja, Kapolsek mengimbau

pelajar agar jangan sekali-kali mencoba apa itu yang namanya narkoba.

Dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan. Narkoba merupakan

virus bagi generasi bangsa. Maka dari itu mari kita jauhi dan perangi narkoba,

selamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.

“Selain itu mengingat sekarang ini jamannya media

elektronik, agar pelajar selalu bijak dalam menggunakan media sosial. Terutama

harus bijak dalam menyikapi adanya pemberitaan yang tidak benar atau identik

disebut Hoax. Bila mendapatinya agar segera dilaporkan kepada pihak yang

berwajib dikarenakan sekarang ini sudah berlaku UU tentang ITE,” imbau Kapolsek

kepada seluruh pelajar. (*/Mus)

Artikel Selanjutnya
Buka Bhakti Sosial SMKN 1 Sintang, Ini Kata Bupati Jarot
Minggu, 14 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Resah, Masyarakat Minta Polsek Belitang Tertibkan Warkop Remang-remang
Minggu, 14 Oktober 2018

Berita terkait