KalbarOnline, Sambas – Seorang pria berinisial RJ (46 tahun) di Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalbar, diamankan polisi karena membacok temannya sendir berinisial SY (54 tahun). Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/07/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, kejadian tersebut bermula dari perselisihan yang terjadi setelah pesta minuman keras (miras). Pelaku RJ yang dalam keadaan mabuk, merasa tersinggung akibat saling ejek dengan korban saat mereka sedang minum miras sekitar pukul 18.00 WIB.
“RJ kemudian pulang ke rumah untuk mengambil parang dan pisau, lalu kembali ke lokasi dan membacok SY,” kata AKP Rahmad Kartono.
“Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku pulang ke rumahnya mengambil parang dan pisau, pelaku juga pamit kepada istrinya bahwa ia akan tidur di penjara. Kemudian pelaku kembali dan membacok korban,” tambahnya.
Rahmad mengatakan, saat ini korban sedang menjalani perawatan di Puskesmas Matang Suri. Sementara itu, kepolisian telah mengamankan terduga pelaku dan mengamankan barang bukti.
“Pelaku akan dikenakan tindak pidana penganiayaan atau pembacokan,” tegas AKP Rahmad Kartono. (Lid)
Comment