Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 29 Januari 2017 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Lima orang Warga Negara Malaysia tanpa dokumen lengkap dan paspor berhasil diamankan aparat perbatasan gabungan Apintel TNI - POLRI dan Imigrasi Badau saat sedang asik pesta miras di Cafe Lia, Desa Sebindang, Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu.
Dantim BAIS Mayor Arm Poltak menyampaikan, bahwa kelima WNA tersebut kita amankan karena tidak memiliki paspor dan dokumen yang lengkap.
“Yang tergabung dalam penangkapan tersebut diantaranya Satgas Perbatasan Lettu Inf Surono Pasintel Yonif 502/UY, Dantim BAIS Badau, SGI Sertu Wahyu S Kodam, Serka Sandhi Korem, Serda Darmadi Kodim, Kopda M.Mahen Koramil, dan Briptu Indra N Polsek Badau,” ujarnya.
Poltak menjelaskan, kejadian bermula pada tanggal 25 Januari 2017 malam, saat Mahmud (50) warga desa Sebindang Kecamatan Badau yang bekerja sebagai tukang ojek menjemput warga Malaysia melalui jalan tikus di perbatasan Sepandan, Indonesia-Malaysia dengan menggunakan mobil kijang super, dengan nomor polisi KB 1066 AA untuk mengantar kelima WNA tersebut ke cafe.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Apintel, sekitar pukul 22.30 WIB warga Malaysia tersebut kita amankan. Dan saat itu mereka dalam keadaan pengaruh alkohol sehingga mereka sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan. Sehingga mereka kita bawa paksa ke Kotis Satgas Pamtas Yonif PR 502/UY untuk dilakukan pemeriksaan identitas mereka,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan ternyata kelima WNA tersebut tidak memiliki Paspor atau dokumen resmi, diantaranya Ujon Anak Maling (34), Kimin Anak Bugek (39), Jacky Anak Luju (32), Bengkong Anak Bajut (52) dan Mail Anak Ngadan (40), yang ternyata mereka berasal dari Sarawak Malaysia.
Berdasarkan pengakuan WNA asal Malaysia tersebut, mereka hanya mencari hiburan di Cafe yang ada di Badau, dan pukul 23.00 WIB berencana akan kembali pulang ke Malaysia melalui jalan tikus tersebut.
“Sementara kelima WNA tersebut sudah kita serahkan kepada pihak Imigrasi Kecamatan Nanga Badau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Lima orang Warga Negara Malaysia tanpa dokumen lengkap dan paspor berhasil diamankan aparat perbatasan gabungan Apintel TNI - POLRI dan Imigrasi Badau saat sedang asik pesta miras di Cafe Lia, Desa Sebindang, Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu.
Dantim BAIS Mayor Arm Poltak menyampaikan, bahwa kelima WNA tersebut kita amankan karena tidak memiliki paspor dan dokumen yang lengkap.
“Yang tergabung dalam penangkapan tersebut diantaranya Satgas Perbatasan Lettu Inf Surono Pasintel Yonif 502/UY, Dantim BAIS Badau, SGI Sertu Wahyu S Kodam, Serka Sandhi Korem, Serda Darmadi Kodim, Kopda M.Mahen Koramil, dan Briptu Indra N Polsek Badau,” ujarnya.
Poltak menjelaskan, kejadian bermula pada tanggal 25 Januari 2017 malam, saat Mahmud (50) warga desa Sebindang Kecamatan Badau yang bekerja sebagai tukang ojek menjemput warga Malaysia melalui jalan tikus di perbatasan Sepandan, Indonesia-Malaysia dengan menggunakan mobil kijang super, dengan nomor polisi KB 1066 AA untuk mengantar kelima WNA tersebut ke cafe.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Apintel, sekitar pukul 22.30 WIB warga Malaysia tersebut kita amankan. Dan saat itu mereka dalam keadaan pengaruh alkohol sehingga mereka sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan. Sehingga mereka kita bawa paksa ke Kotis Satgas Pamtas Yonif PR 502/UY untuk dilakukan pemeriksaan identitas mereka,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan ternyata kelima WNA tersebut tidak memiliki Paspor atau dokumen resmi, diantaranya Ujon Anak Maling (34), Kimin Anak Bugek (39), Jacky Anak Luju (32), Bengkong Anak Bajut (52) dan Mail Anak Ngadan (40), yang ternyata mereka berasal dari Sarawak Malaysia.
Berdasarkan pengakuan WNA asal Malaysia tersebut, mereka hanya mencari hiburan di Cafe yang ada di Badau, dan pukul 23.00 WIB berencana akan kembali pulang ke Malaysia melalui jalan tikus tersebut.
“Sementara kelima WNA tersebut sudah kita serahkan kepada pihak Imigrasi Kecamatan Nanga Badau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini