KalbarOnline, Ketapang – Sembilan remaja tanggung di Ketapang diamankan polisi saat asik balapan liar. Tak hanya itu, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Ketapang juga mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor dalam operasi penertiban aksi balap liar yang digelar usai Sholat Subuh, Jumat (3/8/2019).
Operasi yang dipimpin oleh Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung ini menyasar dua lokasi sekaligus, di antaranya di Jalan R Suprapto dan Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
“Hari ini kami kembali melaksanakan penertiban balap liar di dua lokasi yang berbeda dan berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor,” ujar Kompol Pulung.
Dari informasi yang dihimpun, operasi penertiban di dua lokasi ini didasari atas adanya aduan dari masyarakat setempat yang merasa sangat resah akan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah akan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut, yang membahayakan keselamatan jiwa, sehingga segera disikapi Tim UKL dengan melakukan penertiban,” jelasnya.
Ia menjelaskan, tujuh motor tersebut pun kini diamankan di Polres Ketapang untuk segera ditindaklanjuti oleh satuan lalu lintas.
“Kendaraan-kendaraan ini akan dilakukan penyitaan dan dikembalikan ke pemiliknya dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang didominasi kaum remaja tanggung tersebut untuk tidak lagi melakukan aksi balap liar kembali,” tegasnya.
Dirinya juga menuturkan, operasi penertiban aksi balap liar tersebut akan terus digalakan pihaknya guna menciptakan situasi kamtibmas di masyarakat.
“Operasi penertiban aksi balap liar ini akan terus digalakkan jajaran Polres Ketapang guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selamanya di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)
Comment