Ketapang    

Sembilan Remaja Tanggung Diamankan Polisi Saat Asik Balapan Liar

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 05 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Sembilan remaja tanggung di Ketapang diamankan polisi saat asik

balapan liar. Tak hanya itu, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Ketapang juga

mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor dalam operasi penertiban aksi

balap liar yang digelar usai Sholat Subuh, Jumat (3/8/2019).

Operasi yang dipimpin oleh Waka Polres Ketapang, Kompol

Pulung ini menyasar dua lokasi sekaligus, di antaranya di Jalan R Suprapto dan Kelurahan

Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

“Hari ini kami kembali melaksanakan penertiban balap liar di

dua lokasi yang berbeda dan berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor,” ujar

Kompol Pulung.

Dari informasi yang dihimpun, operasi penertiban di dua

lokasi ini didasari atas adanya aduan dari masyarakat setempat yang merasa sangat

resah akan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat yang sudah sangat

resah akan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut, yang membahayakan

keselamatan jiwa, sehingga segera disikapi Tim UKL dengan melakukan penertiban,”

jelasnya.

Ia menjelaskan, tujuh motor tersebut pun kini diamankan di Polres

Ketapang untuk segera ditindaklanjuti oleh satuan lalu lintas.

“Kendaraan-kendaraan ini akan dilakukan penyitaan dan

dikembalikan ke pemiliknya dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi para

pelaku yang didominasi kaum remaja tanggung tersebut untuk tidak lagi melakukan

aksi balap liar kembali,” tegasnya.

Dirinya juga menuturkan, operasi penertiban aksi balap liar tersebut akan terus digalakan pihaknya guna menciptakan situasi kamtibmas di masyarakat.

“Operasi penertiban aksi balap liar ini akan terus digalakkan jajaran Polres Ketapang guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selamanya di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Ribuan Warga Ketapang Tumpah Ruah Hadiri Tabligh Akbar Kebangsaan Bersama Gus Muwafiq
Senin, 05 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Pertajam Perda Tibum, Pemkot Pontianak Bakal Terapkan Sanksi Non-Yustisial
Senin, 05 Agustus 2019

Berita terkait