Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 05 Agustus 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Sembilan remaja tanggung di Ketapang diamankan polisi saat asik
balapan liar. Tak hanya itu, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Ketapang juga
mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor dalam operasi penertiban aksi
balap liar yang digelar usai Sholat Subuh, Jumat (3/8/2019).
Operasi yang dipimpin oleh Waka Polres Ketapang, Kompol
Pulung ini menyasar dua lokasi sekaligus, di antaranya di Jalan R Suprapto dan Kelurahan
Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
“Hari ini kami kembali melaksanakan penertiban balap liar di
dua lokasi yang berbeda dan berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor,” ujar
Kompol Pulung.
Dari informasi yang dihimpun, operasi penertiban di dua
lokasi ini didasari atas adanya aduan dari masyarakat setempat yang merasa sangat
resah akan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat yang sudah sangat
resah akan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut, yang membahayakan
keselamatan jiwa, sehingga segera disikapi Tim UKL dengan melakukan penertiban,”
jelasnya.
Ia menjelaskan, tujuh motor tersebut pun kini diamankan di Polres
Ketapang untuk segera ditindaklanjuti oleh satuan lalu lintas.
“Kendaraan-kendaraan ini akan dilakukan penyitaan dan
dikembalikan ke pemiliknya dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi para
pelaku yang didominasi kaum remaja tanggung tersebut untuk tidak lagi melakukan
aksi balap liar kembali,” tegasnya.
Dirinya juga menuturkan, operasi penertiban aksi balap liar tersebut akan terus digalakan pihaknya guna menciptakan situasi kamtibmas di masyarakat.
“Operasi penertiban aksi balap liar ini akan terus digalakkan jajaran Polres Ketapang guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selamanya di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Sembilan remaja tanggung di Ketapang diamankan polisi saat asik
balapan liar. Tak hanya itu, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Ketapang juga
mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor dalam operasi penertiban aksi
balap liar yang digelar usai Sholat Subuh, Jumat (3/8/2019).
Operasi yang dipimpin oleh Waka Polres Ketapang, Kompol
Pulung ini menyasar dua lokasi sekaligus, di antaranya di Jalan R Suprapto dan Kelurahan
Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
“Hari ini kami kembali melaksanakan penertiban balap liar di
dua lokasi yang berbeda dan berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor,” ujar
Kompol Pulung.
Dari informasi yang dihimpun, operasi penertiban di dua
lokasi ini didasari atas adanya aduan dari masyarakat setempat yang merasa sangat
resah akan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat yang sudah sangat
resah akan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut, yang membahayakan
keselamatan jiwa, sehingga segera disikapi Tim UKL dengan melakukan penertiban,”
jelasnya.
Ia menjelaskan, tujuh motor tersebut pun kini diamankan di Polres
Ketapang untuk segera ditindaklanjuti oleh satuan lalu lintas.
“Kendaraan-kendaraan ini akan dilakukan penyitaan dan
dikembalikan ke pemiliknya dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi para
pelaku yang didominasi kaum remaja tanggung tersebut untuk tidak lagi melakukan
aksi balap liar kembali,” tegasnya.
Dirinya juga menuturkan, operasi penertiban aksi balap liar tersebut akan terus digalakan pihaknya guna menciptakan situasi kamtibmas di masyarakat.
“Operasi penertiban aksi balap liar ini akan terus digalakkan jajaran Polres Ketapang guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selamanya di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini