Ketapang    

Balapan Liar, Seorang Remaja Diamankan Satlantas Polres Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 06 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang mengamankan

seorang remaja berinisial RN (18) lantaran kedapatan tengah melakukan aksi

balapan liar dengan menggunakan sepeda motor di sekitaran Jalan R Suprapto,

Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Rabu (4/9/2019) sekitar

pukul 22.00 WIB.

“Terhadap pelaku balap liar ini, kami lakukan penilangan

serta penahanan atau penyitaan terhadap sepeda motor yang diduga digunakan

untuk balap liar,” ujar Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Aditya Octorio Putra,

S.I.K., Kamis (5/9/2019).

Aditya menambahkan, pada saat RN diperiksa oleh anggota Sat

lantas, petugas menemukan sebuah grup WhatsApp di handphone miliknya yang

bernama Duck Speed Racing Team yang diduga grup WhatsApp tersebut adalah wadah

bagi aktivitas taruhan bagi para pembalap liar di Ketapang.

“Dari isi percakapan di dalam grup WhatsApp tersebut, memuat

spesifikasi mesin, pembagian tugas kepanitiaan balapan, serta jadwal balapan.

Diduga kuat para pembalap liar ini sudah terorganisir secara rapi dengan waktu

balapan terjadwal,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Aditya mengimbau kepada masyarakat

Ketapang yang mempunyai anak remaja agar sebisa mungkin memantau anaknya agar

tak terjerumus ke tindakan negatif, seperti balapan liar.

“Balap liar sudah jelas membahayakan diri sendiri dan orang

lain,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pemerintah Pusat Diminta Serius Tangani Karhutla di Ketapang
Jumat, 06 September 2019
Artikel Sebelumnya
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64, Satlantas Polres Ketapang Gelar Donor Darah
Jumat, 06 September 2019

Berita terkait