Kubu Raya    

Tengah Asik Nongkrong, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 25 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Tengah asik nongkrong di

pasar Alas Kusuma, kedua pemuda berinisial AA (30) dan ET (23) tiba-tiba

didatangi anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Raya. Berdasarkan penulusuran, AA

dan ET merupakan terduga tindak pidana pencurian yang dilakukannya di kediaman

IS (31) warga Dusun Tebang Sari, Desa tebang Kacang, Kecamatan Sungai Raya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto

menuturkan bahwa keduanya diamankan berdasarkan laporan IS (korban) yang telah

dirugikan jutaan rupiah akibat tindakan keduanya, pada sepekan lalu.

Petugas Reskrim pada saat itu, kata dia, menggali keterangan

dari para pelaku yang pada akhirnya mengakui perbuatannya.

“Pada Kamis (5 April 2019) lalu sekitar pukul 12.15 WIB barang

milik pelapor yang hilang berupa satu unit televisi hilang. Terlapor mengaku mengambil

barang milik pelapor dengan cara merusak ventilasi rumah pelapor,” terang

Kapolsek, Rabu (24/4/2019) saat dihubungi.

Kapolsek mengungkap, 10 hari setelahnya, kedua pelaku mengulangi

perbuatan serupa di rumah yang sama dengan mengambil barang milik korban berupa

satu unit mesin Chainsaw 16 insch MS-170/180 (mesin gergaji kayu-RED) berwarna

kuning.

“Atas kejadian tersebut kedua pelaku bersama barang bukti

dibawa ke Polsek Sungai Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk

diproses secara hukum,” tandasnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Sandiaga Uno ke Emak-emak Kalbar : Terima Kasih dan Kawal Terus C-1
Kamis, 25 April 2019
Artikel Sebelumnya
Bupati Rupinus Terima Penghargaan Sertifikat Hak Atas Tanah Dari Menteri ATR
Kamis, 25 April 2019

Berita terkait