Tengah Asik Nongkrong, Dua Pemuda Diamankan Polisi

KalbarOnline, Kubu Raya – Tengah asik nongkrong di pasar Alas Kusuma, kedua pemuda berinisial AA (30) dan ET (23) tiba-tiba didatangi anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Raya. Berdasarkan penulusuran, AA dan ET merupakan terduga tindak pidana pencurian yang dilakukannya di kediaman IS (31) warga Dusun Tebang Sari, Desa tebang Kacang, Kecamatan Sungai Raya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto menuturkan bahwa keduanya diamankan berdasarkan laporan IS (korban) yang telah dirugikan jutaan rupiah akibat tindakan keduanya, pada sepekan lalu.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Petugas Reskrim pada saat itu, kata dia, menggali keterangan dari para pelaku yang pada akhirnya mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Bupati Rusman Ali Lepas 135 Atlet Popda Kubu Raya

“Pada Kamis (5 April 2019) lalu sekitar pukul 12.15 WIB barang milik pelapor yang hilang berupa satu unit televisi hilang. Terlapor mengaku mengambil barang milik pelapor dengan cara merusak ventilasi rumah pelapor,” terang Kapolsek, Rabu (24/4/2019) saat dihubungi.

Baca Juga :  Tak Dapat Menghindar, Empat Roda Empat Saling Berciuman

Kapolsek mengungkap, 10 hari setelahnya, kedua pelaku mengulangi perbuatan serupa di rumah yang sama dengan mengambil barang milik korban berupa satu unit mesin Chainsaw 16 insch MS-170/180 (mesin gergaji kayu-RED) berwarna kuning.

“Atas kejadian tersebut kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk diproses secara hukum,” tandasnya. (ian)

Comment