Teman Makan Teman, Warga Asal NTB Ditangkap Polisi Karena Curi Barang Berharga Temannya di Sekadau Hilir
KalbarOnline.com – Teman makan teman. Ungkapan itu layak disematkan kepada MA (39). Bagaimana tidak, setelah diberikan tempat tinggal oleh temannya di Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, warga asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat itu tega mengemas barang-barang berharga milik temannya. MA pun kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan temannya itu.
MA (39) diamankan Polisi atas dugaan pencurian di rumah kerabatnya yang berada di Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Frits Orlando Siagian menuturkan, warga asal Lombok Timur, NTB, itu melakukan aksinya, pada 15 Februari 2021. Tersangka saat itu memang tinggal di rumah korban.
“Tersangka kenal dengan korban dan tinggal di rumahnya. Saat menjalankan aksinya, rumah itu dalam keadaan kosong. Tersangka mengambil perhiasaan emas yang disimpan di lemari pakaian. Perhiasan yang diambil antara lain kalung, liontin, cincin dan gelang,” kata dia.
Usai melakukan aksinya, MA pulang ke daerah asalnya di Lombok Timur. Korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
“Dibantu Polres Lombok Timur, Sat Reskrim Polres Sekadau berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Menurut keterangan tersangka, uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari,” pungkas Kasat Reskrim.
Comment