Pontianak    

Residivis di Pontianak Ditangkap Usai Bobol Rumah, Curi Set Meja Makan hingga Tong Oren

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 07 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Residivis asal Pontianak Selatan berinisial WS (26 tahun) kembali berurusan dengan polisi setelah mencuri sejumlah barang di sebuah rumah di kawasan Komplek Permata Permai, Jalan Ujung Pandang, Pontianak Kota, pada Rabu (29/10/2025).

Adapun barang-barang yang diambil antara lain satu set kursi dan meja jati, meja rias, meja makan, satu unit AC, blower, lima daun pintu, kipas angin, empat boks perlengkapan bayi, serta satu tong oranye. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 38,9 juta.

Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota pada Selasa malam, (04/11/25) sekitar pukul 22.00 WIB saat berada di Jalan Hasanuddin Gang Kenari, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Sebelumnya, polisi telah menahan pelaku lain berinisial J, yang dalam pemeriksaan mengaku melakukan pencurian bersama WS.

Berdasarkan laporan dari korban, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak atap rumah, lalu mengambil sejumlah barang berharga.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Barang-barang tersebut dijual kepada seseorang di kawasan Jalan Tanjung Raya II.

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mencari pembeli barang hasil curian,” kata Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar.

Saat ini polisi masih menelusuri kemungkinan adanya TKP lain serta pelaku lain yang terlibat. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Gerak Cepat Dandim Putussibau Cek Kesiapan Lahan Koperasi Merah Putih ke Beberapa Lokasi
Jumat, 07 November 2025
Artikel Sebelumnya
Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara
Jumat, 07 November 2025

Berita terkait