Nasional    

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 07 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Ketua dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Negara, Jumat (7/11) sore.

Dalam pelantikan tersebut, Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua. Ia didampingi jajaran anggota yang terdiri dari Muhammad Mahfud MD, Idham Aziz, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, dan Badrodin Haiti.

Pengangkatan ini berdasarkan Keppres No. 122/P Tahun 2025 tentang Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Prabowo, yang mendiktekan sumpah jabatan dan diikuti para anggota komisi.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo diikuti pejabat yang dilantik.

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini menjadi refleksi komitmen Prabowo untuk merespons aspirasi publik agar Polri menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel, transparan, mengutamakan pelayanan publik, serta selaras dengan prinsip sipil dan penghormatan terhadap HAM. (Red)

Artikel Selanjutnya
Residivis di Pontianak Ditangkap Usai Bobol Rumah, Curi Set Meja Makan hingga Tong Oren
Jumat, 07 November 2025
Artikel Sebelumnya
RSUD SSMA Gelar Jalan Sehat Peringati Hari Diabetes Sedunia 2025
Jumat, 07 November 2025

Berita terkait