Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 23 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pelantikan terhadap menteri dan wakil menteri, juga kepala badan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/12).
Adapun pelantikan menteri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133/P tahun 2020 tentang Pengisian dan Pengantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Sementara pelantikan wakil menteri berdasarkan Keppres Nomo 76/M tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Presiden Jokowi juga membacakan sumpah jabatan terhadap para menteri dan juga wakil menteri tersebut. Selanjutnya para menteri dan wakil menteri mengikuti sumpah yang dibacakan Jokowi.
Baca Juga: Tolak Bela Habib Rizieq, Yusril: Kenapa Tidak Minta Bantuan Prabowo?
Baca Juga: Suhada: Polisi Memberi Tahu, Bahwa Anak Bapak Kami Bunuh
“Demi alah saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap UUD Negara Republik Indonesia serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata menteri dan juga wakil menteri.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjungjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” tambahnya.
Adapun para menteri yang dilantik adalah:
1. Menteri Sosial: Tri Rismaharini
2. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sandiaga Salahudin Uno
3. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
4. Menteri Agama: Yaqut Cholil Qoumas
5. Menteri Kelautan dan Perikanan: Wahyu Sakti Trenggono
6. Menteri Perdagangan: Muhammad Luthfi
Sementara itu, lima wakil menteri yang dilantik Jokowi antara lain:
1. Wakil Menteri Pertahanan: Letjen TNI M. Hendardi
2. Wakil Menteri Hukum, dan HAM: Edward Komar Syarief Hiariez
3. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono
4. Wakil Menteri Pertanian: Harfiq Hasnul Qolbi
5. Wakil Menteri BUMN I: Pahala Nugraha Mansyuri
KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pelantikan terhadap menteri dan wakil menteri, juga kepala badan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/12).
Adapun pelantikan menteri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133/P tahun 2020 tentang Pengisian dan Pengantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Sementara pelantikan wakil menteri berdasarkan Keppres Nomo 76/M tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Presiden Jokowi juga membacakan sumpah jabatan terhadap para menteri dan juga wakil menteri tersebut. Selanjutnya para menteri dan wakil menteri mengikuti sumpah yang dibacakan Jokowi.
Baca Juga: Tolak Bela Habib Rizieq, Yusril: Kenapa Tidak Minta Bantuan Prabowo?
Baca Juga: Suhada: Polisi Memberi Tahu, Bahwa Anak Bapak Kami Bunuh
“Demi alah saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap UUD Negara Republik Indonesia serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata menteri dan juga wakil menteri.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjungjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” tambahnya.
Adapun para menteri yang dilantik adalah:
1. Menteri Sosial: Tri Rismaharini
2. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sandiaga Salahudin Uno
3. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
4. Menteri Agama: Yaqut Cholil Qoumas
5. Menteri Kelautan dan Perikanan: Wahyu Sakti Trenggono
6. Menteri Perdagangan: Muhammad Luthfi
Sementara itu, lima wakil menteri yang dilantik Jokowi antara lain:
1. Wakil Menteri Pertahanan: Letjen TNI M. Hendardi
2. Wakil Menteri Hukum, dan HAM: Edward Komar Syarief Hiariez
3. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono
4. Wakil Menteri Pertanian: Harfiq Hasnul Qolbi
5. Wakil Menteri BUMN I: Pahala Nugraha Mansyuri
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini