Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 28 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Polres Kapuas Hulu menindak lima pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan hari ketiga Operasi Patuh Kapuas 2026 di Jalan Lintas Selatan, tepatnya di kawasan Hotel Uncak, Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa (28/10/2026).
Operasi yang berlangsung pukul 08.00 hingga 10.30 WIB tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu.
Kegiatan ini melibatkan personel Polres Kapuas Hulu yang tergabung dalam Operasi Patuh Kapuas 2026. Petugas juga bersinergi dengan dua personel Polisi Militer, dua personel Bappenda Kabupaten Kapuas Hulu, dua personel Samsat Putussibau, serta satu personel Jasa Raharja Putussibau.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan, meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Pemeriksaan juga menyasar kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk sepeda motor tanpa kaca spion serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Selain penindakan, petugas mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui pemberian imbauan, pembagian brosur tertib berlalu lintas, serta pemasangan dan pembagian stiker sebagai pengingat agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas.
Pengendara yang melakukan pelanggaran diberikan tindakan sesuai ketentuan, termasuk teguran serta imbauan untuk melengkapi dokumen administrasi dan perlengkapan kendaraan.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mencatat lima pelanggaran yang ditindak dengan tilang dan 10 pelanggaran yang diberikan teguran.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, S.A.P., M.H., mengimbau masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara. Pengendara juga diminta mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Operasi Patuh Kapuas 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 9 November 2026.
Operasi ini mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan persuasif, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Kapuas Hulu berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, angka kecelakaan dapat ditekan, serta situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. (Haq)
KALBARONLINE.com – Polres Kapuas Hulu menindak lima pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan hari ketiga Operasi Patuh Kapuas 2026 di Jalan Lintas Selatan, tepatnya di kawasan Hotel Uncak, Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa (28/10/2026).
Operasi yang berlangsung pukul 08.00 hingga 10.30 WIB tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu.
Kegiatan ini melibatkan personel Polres Kapuas Hulu yang tergabung dalam Operasi Patuh Kapuas 2026. Petugas juga bersinergi dengan dua personel Polisi Militer, dua personel Bappenda Kabupaten Kapuas Hulu, dua personel Samsat Putussibau, serta satu personel Jasa Raharja Putussibau.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan, meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Pemeriksaan juga menyasar kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk sepeda motor tanpa kaca spion serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Selain penindakan, petugas mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui pemberian imbauan, pembagian brosur tertib berlalu lintas, serta pemasangan dan pembagian stiker sebagai pengingat agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas.
Pengendara yang melakukan pelanggaran diberikan tindakan sesuai ketentuan, termasuk teguran serta imbauan untuk melengkapi dokumen administrasi dan perlengkapan kendaraan.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mencatat lima pelanggaran yang ditindak dengan tilang dan 10 pelanggaran yang diberikan teguran.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, S.A.P., M.H., mengimbau masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara. Pengendara juga diminta mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Operasi Patuh Kapuas 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 9 November 2026.
Operasi ini mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan persuasif, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Kapuas Hulu berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, angka kecelakaan dapat ditekan, serta situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini