Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 28 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Masyarakat Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kini memiliki alternatif untuk mengurus paspor melalui layanan Beranda Imigrasi di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), kawasan Sepakat, Ketapang.
Kehadiran layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat mengakses pelayanan keimigrasian, terutama bagi warga yang terkendala jarak dan waktu untuk datang langsung ke kantor Imigrasi.
Beranda Imigrasi diresmikan secara serentak di 254 titik di Indonesia pada Rabu (28/10/2026). Peresmian dipusatkan di Tangerang, Banten, dan diikuti secara daring oleh jajaran Imigrasi Ketapang dari gedung MPP Kabupaten Ketapang.
Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Imigrasi Ketapang, Sahrul, mengatakan penyeragaman nama unit pelayanan menjadi Beranda Imigrasi bertujuan memudahkan masyarakat mengenali dan menemukan layanan keimigrasian di berbagai daerah.
Di Kabupaten Ketapang, layanan Beranda Imigrasi di MPP saat ini difokuskan pada pengurusan paspor. Lokasinya yang berada di pusat kota diharapkan menjadi kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut.
Pelayanan paspor di Beranda Imigrasi MPP Ketapang dibuka setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB. Jumlah pemohon yang dilayani rata-rata berkisar 5–10 orang per hari, dengan kuota maksimal 20 pemohon.
Sahrul mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan tersebut sebagai alternatif pengurusan paspor, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mendatangi kantor Imigrasi.
"Yang tak sempat ke kantor, bisa datang ke Beranda Imigrasi di sini," ujarnya.
Ia berharap, ke depan, jenis pelayanan di Beranda Imigrasi MPP Ketapang dapat terus dikembangkan sehingga masyarakat bisa mengakses lebih banyak layanan keimigrasian dalam satu lokasi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan penyeragaman nama menjadi Beranda Imigrasi merupakan upaya membangun identitas layanan yang lebih mudah dikenali masyarakat.
Sebelumnya, unit pelayanan keimigrasian di sejumlah daerah menggunakan nama yang berbeda-beda. Melalui penyeragaman tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah menemukan titik pelayanan Imigrasi di luar kantor utama.
Menurut Hendarsam, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendekatkan akses keimigrasian kepada masyarakat. Perluasan jangkauan pelayanan tersebut diharapkan turut mendukung aktivitas dunia usaha dan investasi di daerah.
Dengan hadirnya Beranda Imigrasi di MPP Ketapang, masyarakat kini memiliki pilihan lokasi yang lebih dekat untuk mengurus paspor, sehingga akses terhadap pelayanan publik di bidang keimigrasian diharapkan semakin mudah dan efektif. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Masyarakat Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kini memiliki alternatif untuk mengurus paspor melalui layanan Beranda Imigrasi di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), kawasan Sepakat, Ketapang.
Kehadiran layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat mengakses pelayanan keimigrasian, terutama bagi warga yang terkendala jarak dan waktu untuk datang langsung ke kantor Imigrasi.
Beranda Imigrasi diresmikan secara serentak di 254 titik di Indonesia pada Rabu (28/10/2026). Peresmian dipusatkan di Tangerang, Banten, dan diikuti secara daring oleh jajaran Imigrasi Ketapang dari gedung MPP Kabupaten Ketapang.
Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Imigrasi Ketapang, Sahrul, mengatakan penyeragaman nama unit pelayanan menjadi Beranda Imigrasi bertujuan memudahkan masyarakat mengenali dan menemukan layanan keimigrasian di berbagai daerah.
Di Kabupaten Ketapang, layanan Beranda Imigrasi di MPP saat ini difokuskan pada pengurusan paspor. Lokasinya yang berada di pusat kota diharapkan menjadi kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut.
Pelayanan paspor di Beranda Imigrasi MPP Ketapang dibuka setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB. Jumlah pemohon yang dilayani rata-rata berkisar 5–10 orang per hari, dengan kuota maksimal 20 pemohon.
Sahrul mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan tersebut sebagai alternatif pengurusan paspor, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mendatangi kantor Imigrasi.
"Yang tak sempat ke kantor, bisa datang ke Beranda Imigrasi di sini," ujarnya.
Ia berharap, ke depan, jenis pelayanan di Beranda Imigrasi MPP Ketapang dapat terus dikembangkan sehingga masyarakat bisa mengakses lebih banyak layanan keimigrasian dalam satu lokasi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan penyeragaman nama menjadi Beranda Imigrasi merupakan upaya membangun identitas layanan yang lebih mudah dikenali masyarakat.
Sebelumnya, unit pelayanan keimigrasian di sejumlah daerah menggunakan nama yang berbeda-beda. Melalui penyeragaman tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah menemukan titik pelayanan Imigrasi di luar kantor utama.
Menurut Hendarsam, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendekatkan akses keimigrasian kepada masyarakat. Perluasan jangkauan pelayanan tersebut diharapkan turut mendukung aktivitas dunia usaha dan investasi di daerah.
Dengan hadirnya Beranda Imigrasi di MPP Ketapang, masyarakat kini memiliki pilihan lokasi yang lebih dekat untuk mengurus paspor, sehingga akses terhadap pelayanan publik di bidang keimigrasian diharapkan semakin mudah dan efektif. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini