Pontianak    

MPP Pontianak Tawarkan Pelayanan Rasa Wisata, Urus Administrasi Sambil Nikmati View Sungai Kapuas

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 16 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak menghadirkan konsep berbeda dibanding MPP di daerah lain. Sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini berdiri di tepian Sungai Kapuas, sehingga masyarakat yang mengurus administrasi tidak hanya mendapatkan layanan publik, tetapi juga disuguhi pemandangan sungai terbesar di Kalimantan.

Gedung MPP berlantai tiga yang beralamat di Jalan Kapten Marsan Nomor 33, Pusat Perbelanjaan Kapuas Indah, mengusung kemudahan dan kecepatan pelayanan publik. MPP Kota Pontianak menjadi tempat pengintegrasian layanan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pihak swasta yang disajikan secara terpadu dalam satu lokasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak, Erma Suryani, mengatakan MPP dibangun untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.

MPP Kota Pontianak juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mendorong percepatan proses birokrasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien. Dampaknya, kemudahan berusaha di Kota Pontianak dapat meningkat dan ikut mendorong perekonomian daerah.

“MPP Kota Pontianak diresmikan pada 12 Desember 2024 oleh Kementerian PAN-RB dan mulai beroperasi pada 5 Agustus 2024. Jam operasionalnya hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 14.00 WIB,” ujar Erma, Selasa (16/12/2025).

Saat ini, MPP Kota Pontianak memiliki 23 loket pelayanan dengan sekitar 253 item layanan, dan sebanyak 190 jenis layanan telah dimanfaatkan sesuai permohonan masyarakat. Gerai pelayanan tersebut terbagi dalam tiga unsur, yakni perangkat daerah, instansi vertikal, badan usaha, serta lembaga.

Dari pemerintah daerah, layanan tersedia dari DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja. Sementara instansi vertikal meliputi Samsat, Imigrasi, Kemenag, Polresta, Pertanahan, KPP Pratama, BNN, BSPJI, Kejari, dan BBPOM. Untuk badan usaha, terdapat Bank Kalbar, Bank Khatulistiwa, BRI, serta Perumdam Tirta Khatulistiwa. Dari unsur lembaga, tersedia BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Halal Center UINSK.

Erma menyebutkan, kunjungan pengguna layanan di MPP Kota Pontianak sejak Januari hingga November 2025 mencapai 32.559 orang, dengan rata-rata 2.959 pengunjung per bulan. Meski bersifat fluktuatif, tren kunjungan menunjukkan peningkatan.

“Pada Januari kunjungan tercatat 2.303 orang, sedangkan November sudah mencapai 3.216 orang, atau naik 913 pengunjung,” jelasnya.

Dari data tersebut, beberapa gerai menjadi primadona, yakni Disdukcapil, DPMPTSP, Imigrasi, BPD, dan Samsat.

Untuk menunjang kenyamanan, MPP Kota Pontianak dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari ruang tunggu ber-AC, wifi gratis, musala, toilet, eskalator, lift, area bermain anak, ruang laktasi, hingga food court. Akses bagi penyandang disabilitas juga disiapkan, seperti kursi roda, jalur landai, guiding block, loket khusus, area parkir, dan toilet ramah disabilitas.

Lokasi bangunan yang berada di tepian Sungai Kapuas menjadi nilai tambah tersendiri. Selain mengurus administrasi, pengunjung dapat menikmati suasana sungai dan menjadikan MPP sebagai alternatif spot wisata kuliner karena adanya food court dengan pemandangan langsung ke Sungai Kapuas.

Di MPP Kota Pontianak juga tersedia fasilitas lain seperti Ruang Balai Nikah, Ruang VIP, dan Klinik Investasi. Erma mengungkapkan, Balai Nikah di MPP bahkan sudah dimanfaatkan sejumlah pasangan untuk melangsungkan pernikahan maupun sesi foto pre-wedding.

“Ke depan, kami juga akan mengakomodir masyarakat yang ingin berinvestasi melalui layanan Klinik Investasi di MPP Kota Pontianak,” tutup Erma. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Marak Pencurian Lampu Jalan dan Kabel Trotoar, Pemkot Pontianak Siapkan CCTV di Titik Rawan
Selasa, 16 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
PT SRM Ketapang Lapor Polda Kalbar Terkait 15 WNA China yang Diduga Serang Petugas Keamanan dan Anggota TNI
Selasa, 16 Desember 2025

Berita terkait