Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 16 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) Ketapang secara resmi melaporkan dugaan penyerangan yang dilakukan oleh 15 warga negara asing (WNA) asal China ke Polda Kalimantan Barat. Laporan tersebut menyusul insiden yang terjadi di area pertambangan PT SRM pada Minggu (14/12/2025).
Insiden tersebut diduga menyasar petugas keamanan internal perusahaan serta anggota TNI yang berada di lokasi tambang. Peristiwa ini kini dalam penanganan aparat penegak hukum.
Kuasa hukum PT SRM Ketapang, Muchamad Fadzri, menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan tengah diproses oleh pihak kepolisian.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan TNI atas insiden yang mengakibatkan anggota TNI menjadi korban akibat ulah warga negara asing,” ujar Fadzri kepada awak media, Selasa (16/12/2025).
Fadzri menegaskan, keberadaan anggota TNI di lokasi tambang bukan dalam rangka pengamanan perusahaan. Saat kejadian, anggota TNI tersebut sedang menjalankan tugas negara berupa latihan dasar satuan.
Menurutnya, peristiwa bermula ketika pihak keamanan internal perusahaan mencurigai adanya aktivitas penerbangan drone di sekitar area operasional tambang. Kondisi tersebut bertepatan dengan keberadaan anggota TNI yang sedang melaksanakan latihan.
“Karena ada drone yang diterbangkan di area operasional, kami melakukan langkah persuasif dan dibantu oleh rekan-rekan TNI yang saat itu sedang melaksanakan latihan. Namun akibat miskomunikasi dengan WNA, terjadi perselisihan,” jelasnya.
Situasi kemudian memanas. Sejumlah WNA diduga melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam, airsoft gun, serta alat kejut listrik. Selain itu, aksi tersebut juga disertai perusakan aset perusahaan.
“Aset yang dirusak antara lain satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. Penyerangan dilakukan dengan batu, besi, kayu, dan senjata tajam. Kami sangat menyayangkan tindakan anarkis tersebut,” tegas Fadzri.
Ia menyatakan, pihak perusahaan mendukung penuh proses penegakan hukum dan berharap para pelaku segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak boleh kalah di negara kita sendiri oleh bangsa asing,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fadzri juga menjelaskan bahwa manajemen PT SRM Ketapang telah mengalami pergantian sejak 4 Juli 2025. Direksi dan komisaris lama disebut telah diganti secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Direktur utama sebelumnya merupakan warga negara China. Saat ini telah digantikan oleh Pak Firman sebagai direktur utama dan Pak Haji Muardi sebagai direktur. Dewan Komisaris juga sudah berganti,” jelasnya.
Terkait keberadaan para WNA, pihak perusahaan mengaku telah mengajukan surat pembatalan penjaminan ke Imigrasi sejak 17 Oktober 2025. Namun hingga kini, proses tersebut masih berjalan.
“Saat ini para WNA juga sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi. Soal motif penerbangan drone, kami belum mengetahuinya dan masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” pungkas Fadzri. (Lid)
KALBARONLINE.com – PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) Ketapang secara resmi melaporkan dugaan penyerangan yang dilakukan oleh 15 warga negara asing (WNA) asal China ke Polda Kalimantan Barat. Laporan tersebut menyusul insiden yang terjadi di area pertambangan PT SRM pada Minggu (14/12/2025).
Insiden tersebut diduga menyasar petugas keamanan internal perusahaan serta anggota TNI yang berada di lokasi tambang. Peristiwa ini kini dalam penanganan aparat penegak hukum.
Kuasa hukum PT SRM Ketapang, Muchamad Fadzri, menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan tengah diproses oleh pihak kepolisian.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan TNI atas insiden yang mengakibatkan anggota TNI menjadi korban akibat ulah warga negara asing,” ujar Fadzri kepada awak media, Selasa (16/12/2025).
Fadzri menegaskan, keberadaan anggota TNI di lokasi tambang bukan dalam rangka pengamanan perusahaan. Saat kejadian, anggota TNI tersebut sedang menjalankan tugas negara berupa latihan dasar satuan.
Menurutnya, peristiwa bermula ketika pihak keamanan internal perusahaan mencurigai adanya aktivitas penerbangan drone di sekitar area operasional tambang. Kondisi tersebut bertepatan dengan keberadaan anggota TNI yang sedang melaksanakan latihan.
“Karena ada drone yang diterbangkan di area operasional, kami melakukan langkah persuasif dan dibantu oleh rekan-rekan TNI yang saat itu sedang melaksanakan latihan. Namun akibat miskomunikasi dengan WNA, terjadi perselisihan,” jelasnya.
Situasi kemudian memanas. Sejumlah WNA diduga melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam, airsoft gun, serta alat kejut listrik. Selain itu, aksi tersebut juga disertai perusakan aset perusahaan.
“Aset yang dirusak antara lain satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. Penyerangan dilakukan dengan batu, besi, kayu, dan senjata tajam. Kami sangat menyayangkan tindakan anarkis tersebut,” tegas Fadzri.
Ia menyatakan, pihak perusahaan mendukung penuh proses penegakan hukum dan berharap para pelaku segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak boleh kalah di negara kita sendiri oleh bangsa asing,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fadzri juga menjelaskan bahwa manajemen PT SRM Ketapang telah mengalami pergantian sejak 4 Juli 2025. Direksi dan komisaris lama disebut telah diganti secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Direktur utama sebelumnya merupakan warga negara China. Saat ini telah digantikan oleh Pak Firman sebagai direktur utama dan Pak Haji Muardi sebagai direktur. Dewan Komisaris juga sudah berganti,” jelasnya.
Terkait keberadaan para WNA, pihak perusahaan mengaku telah mengajukan surat pembatalan penjaminan ke Imigrasi sejak 17 Oktober 2025. Namun hingga kini, proses tersebut masih berjalan.
“Saat ini para WNA juga sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi. Soal motif penerbangan drone, kami belum mengetahuinya dan masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” pungkas Fadzri. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini