Ketapang    

Bos PT SRM Li Changjin Klarifikasi Dugaan TKA China Serang TNI di Tambang Ketapang

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 16 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) akhirnya buka suara terkait dugaan penyerangan oleh tenaga kerja asing (TKA) asal China terhadap anggota TNI di area tambang emas perusahaan di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Direktur Utama PT SRM, Li Changjin, membantah adanya aksi penyerangan maupun perusakan kendaraan perusahaan seperti yang sebelumnya beredar di publik. Ia mempertanyakan kehadiran aparat TNI di area tambang PT SRM saat peristiwa terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 15.40 WIB.

“Ada apa kok TNI ikut-ikutan menduduki tambang yang diduga dikuasai secara ilegal, sementara kasusnya masih berperkara di PTUN dan dalam penyelidikan Bareskrim Polri,” ujar Li dalam keterangan resmi, Selasa (16/12/2025).

Li membenarkan adanya warga negara China yang merupakan staf teknis PT SRM menerbangkan drone di area tambang. Namun ia menegaskan, aktivitas tersebut dilakukan di wilayah operasional perusahaan dan bukan kawasan militer maupun area terlarang.

“Itu bukan area militer atau area yang dilarang. Kenapa tidak boleh menerbangkan drone di area tambang milik sendiri?” katanya.

Menurut Li, justru terjadi penyitaan drone dan ponsel milik staf teknis tersebut. Ia menyebut hasil rekaman drone dihapus sebelum perangkat dikembalikan, sementara para staf WNA berada dalam kondisi ketakutan.

“Siapa yang tidak takut kalau berhadapan dengan tentara. Tapi apa kepentingan mereka di sana, kami juga tidak tahu,” ujarnya.

Li juga menegaskan bahwa Imran Kurniawan, yang sebelumnya mengaku sebagai Chief Security PT SRM, bukan bagian dari manajemen perusahaan. Ia menuding Imran bersama kelompoknya telah menduduki dan mengoperasikan fasilitas tambang secara ilegal.

“Imran Kurniawan bukan staf PT SRM. Ia diduga melakukan pendudukan ilegal dengan membuat anggaran dasar palsu dan pendaftaran palsu di Ditjen AHU. Kasus ini sedang didalami Bareskrim Polri,” tegasnya.

Terkait tudingan penggunaan senjata tajam, airsoft gun, hingga alat setrum, Li membantah keras narasi tersebut.

“Staf SRM asal China tidak pernah melakukan tindakan ilegal, tidak merusak kendaraan, dan tidak membawa senjata ilegal,” katanya.

Ia juga mengklaim tidak mengetahui adanya kendaraan perusahaan yang rusak berat, serta menegaskan mobil double cabin bernomor polisi L 8939 BE yang disebut-sebut rusak bukan milik PT SRM.

Menurut Li, saat ini Bareskrim Polri masih menyelidiki dugaan pendudukan ilegal, perusakan, serta pencurian aset perusahaan yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu.

“Imran mendukung Liu Xiaodong yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus pencurian dinamit, listrik, dan aset PT SRM,” ujarnya.

Sementara itu, Markas Besar TNI menyatakan masih mengumpulkan dan memverifikasi data terkait dugaan penyerangan tersebut. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi yang komprehensif.

“Saat ini TNI masih mengumpulkan dan memverifikasi data di lapangan. Belum ada informasi lengkap terkait kronologi maupun jumlah korban,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Terpisah, Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Made Adyana, membenarkan adanya insiden keributan di kawasan tambang, namun menegaskan kondisi saat ini sudah kondusif.

“Sampai dengan saat ini situasi kondusif,” katanya.

Diketahui, sebanyak 15 WN China diduga terlibat keributan di kawasan tambang emas PT SRM pada Minggu (14/12/2025). Informasi awal menyebut adanya dugaan penyerangan terhadap anggota TNI serta perusakan kendaraan, yang kini masih dalam proses pendalaman aparat penegak hukum. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Brimob Kalbar Bangun Jembatan Antar Dusun, Bantu Akses Sekolah Warga Sukabaru Ketapang
Selasa, 16 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Tim Tenis Pemkot Pontianak Ganda Putra Eksekutif Siap Rebut Juara Turnamen Tenis se-Kalbar
Selasa, 16 Desember 2025

Berita terkait