Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 07 Januari 2022 |
Terlantar Hingga Gaji Tak Dibayar, Pemkab Ketapang Akan Kirim TKA PT SRM ke Rudenim Pontianak
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar pertemuan dengan 25 tenaga kerja asing (TKA) asal China di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang, Jumat (7/1/2021).
Bupati Ketapang Martin Rantan hadir langsung dalam rapat tersebut bersama pihak Kepolisian dan pihak terkait lainnya.
Pertemuan ini membahas TKA tersebut yang datang ke Ketapang mengaku bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri (SRM). Kemudian mengadukan nasibnya yang saat ini sudah tidak bekerja lagi. Bahkan hidupnya terlantar dan mengaku gajinya belum dibayar perusahaan.
Bupati ingin agar para TKA terlantar itu segera dikirim ke Provinsi Kalimantan Barat.
"Mereka sudah mendatangi pihak Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang dan lainnya tapi belum ada solusi," ungkap Bupati di sela-sela pertemuan.
"Saya sebagai Kepala Daerah tentu tidak boleh mangkir dan tetap harus melayani mereka (TKA terlantar). Solusinya kita akan segera melakukan pergeseran agar mereka jangan di Ketapang. Karena nanti bisa menimbulkan dampak lain, sosial, keamanan dan lainnya. Jadi harus dipindahkan ke Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) di Pontianak secepatnya," kata Bupati.
Menurut Bupati setelah para TKA terlantar itu berada di Rudenim, baru pihaknya berkoordinasi dengan perusahaan. Serta kepada pihak-pihak terkait seperti Kedutaan RRC mencari solusi menyelesaikan persoalannya.
"Kita malu juga kalau di Ketapang tidak mengurus mereka (para TKA terlantar itu)," ucap Bupati.
"Kita urus karena aspek rasa kemanusian terhadap mereka yang terlantar ini. Karena aspek keamanan juga karena kita tak tahu apakah mereka TKA yang baik atau bekas narapidana di negaranya. Kalau mereka menimbulkan kejahatan di Ketapang bisa repot kita. Jadi bagus digeser saja dari Ketapang," kata Martin lagi.
"Kalau soal biaya saya sudah minta Prokopim untuk mencarikan anggarannya. Kalau belum ada karena tahun anggaran baru, mereka bisa pinjam dahulu. Nanti saat penyempurnaan atau pada anggaran perubahan," jelas Bupati.
Terlantar Hingga Gaji Tak Dibayar, Pemkab Ketapang Akan Kirim TKA PT SRM ke Rudenim Pontianak
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar pertemuan dengan 25 tenaga kerja asing (TKA) asal China di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang, Jumat (7/1/2021).
Bupati Ketapang Martin Rantan hadir langsung dalam rapat tersebut bersama pihak Kepolisian dan pihak terkait lainnya.
Pertemuan ini membahas TKA tersebut yang datang ke Ketapang mengaku bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri (SRM). Kemudian mengadukan nasibnya yang saat ini sudah tidak bekerja lagi. Bahkan hidupnya terlantar dan mengaku gajinya belum dibayar perusahaan.
Bupati ingin agar para TKA terlantar itu segera dikirim ke Provinsi Kalimantan Barat.
"Mereka sudah mendatangi pihak Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang dan lainnya tapi belum ada solusi," ungkap Bupati di sela-sela pertemuan.
"Saya sebagai Kepala Daerah tentu tidak boleh mangkir dan tetap harus melayani mereka (TKA terlantar). Solusinya kita akan segera melakukan pergeseran agar mereka jangan di Ketapang. Karena nanti bisa menimbulkan dampak lain, sosial, keamanan dan lainnya. Jadi harus dipindahkan ke Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) di Pontianak secepatnya," kata Bupati.
Menurut Bupati setelah para TKA terlantar itu berada di Rudenim, baru pihaknya berkoordinasi dengan perusahaan. Serta kepada pihak-pihak terkait seperti Kedutaan RRC mencari solusi menyelesaikan persoalannya.
"Kita malu juga kalau di Ketapang tidak mengurus mereka (para TKA terlantar itu)," ucap Bupati.
"Kita urus karena aspek rasa kemanusian terhadap mereka yang terlantar ini. Karena aspek keamanan juga karena kita tak tahu apakah mereka TKA yang baik atau bekas narapidana di negaranya. Kalau mereka menimbulkan kejahatan di Ketapang bisa repot kita. Jadi bagus digeser saja dari Ketapang," kata Martin lagi.
"Kalau soal biaya saya sudah minta Prokopim untuk mencarikan anggarannya. Kalau belum ada karena tahun anggaran baru, mereka bisa pinjam dahulu. Nanti saat penyempurnaan atau pada anggaran perubahan," jelas Bupati.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini