Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 09 November 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Puluhan karyawan Grand Kartika Hotel melakukan aksi mogok
kerja. Aksi tersebut ditenggarai gaji pada bulan Oktober kemarin belum mereka
terima, padahal telah ada kesepakatan dengan manajemen hotel bahwa pembayaran gaji
dilakukan tepat pada tanggal 5 setiap bulannya. Ironinya lagi, keterlambatan
pembayaran gaji tersebut bukan kali pertama terjadi melainkan berulang kali.
Perwakilan karyawan Grand Kartika Hotel, Romy menyampaikan
bahwa sebelumnya sudah ada mediasi dengan sejumlah pihak terkait pada 10 Oktober
lalu. Hasil dari mediasi tersebut disepakati bahwa pada setiap tanggal 5, gaji
karyawan harus dibayarkan. Namun nyatanya, kata Romy, kesepakatan tersebut tak
jua ditepati manajemen hotel. Mewakili karyawan lainnya, dia meminta ada kepastian
terkait pembayaran gaji.
“10 Oktober kemarin sudah ada mediasi dengan pihak terkait. Hasil
dari mediasi itu disepakati bahwa pada setiap tanggal 5, gaji karyawan harus
dibayarkan. Karena kita ini ada kewajiban lain, seperti membayar tagihan motor,
rumah, keperluan rumah tangga dan sebagainya. Jadi aksi mogok kerja ini sebagai
bentuk tuntutan kepada manajemen hotel bahwa hak (gaji) kita dibayar sesuai
dengan kewajiban (tenaga) yang kita lakukan,” ujarnya saat ditemui di lokasi
aksi di halaman parkir Grand Kartika Hotel, Jumat (8/11/2019).
Aksi ini juga, kata dia, dilakukan para karyawan lantaran
manajemen hotel kerap kali terlambat membayarkan gaji mereka. Bahkan,
diungkapkan Romy, pembayaran gaji oleh manajemen hotel tak jarang menggunakan
sistem cicilan. Parahnya lagi, uang servis dan uang makan karyawan, jelas Romy,
‘disenyapkan’ oleh manajemen hotel alias tak dibayarkan.
“Makanya meledak melalui aksi ini. Sudah sering terlambat,
kemudian dicicil 50 persen, 50 persen berikutnya ditunda ke bulan berikutnya. Uang
servis dan uang makan juga ‘disenyapkan’. Selain itu, gaji kita setiap bulan
juga dipotong untuk pembayaran iuran BPJS. Tapi nyatanya, iuran BPJS tak
dibayarkan oleh manajemen hotel,” tuturnya.
Oleh karenanya, Romy meminta pihak hotel menghargai kerja
para karyawan yang telah bekerja secara professional dengan tepat waktu
membayarkan hak-hak karyawan. Oleh karena itu, Romy menegaskan bahwa karyawan
telah sepakat untuk tetap melakukan aksi mogok kerja jika hak-hak mereka belum
diselesaikan oleh manajemen hotel.
“Kita minta tolonglah kepada pihak hotel menghargai para
karyawan sebagaimana para karyawan sudah bekerja dengan baik. Kita sepakat,
hari ini gaji harus dibayarkan dan BPJS harus dilunaskan. Kalau tidak, kita
akan tetap mogok kerja sampai mendapat titik terang dari pihak hotel,” tandasnya.
Sementara Mediator Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalbar, Umar yang
hadir pada kesempatan itu, mendorong pihak Grand Kartika Hotel bersama pihak
serikat pekerja untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Kehadiran kita hanya untuk mensupport agar persoalan antara
kedua belah pihak ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kita minta pihak hotel
atau ownernya untuk dapat berbicara langsung dengan para pekerja sekaligus
membayar hak-hak mereka,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan ini terjadi lantaran ada komunikasi
yang tak terjalin dengan baik alias miss komunikasi.
“Komunikasi saja sebenarnya. Kalau komunikasi berjalan
dengan baik, pasti aman. Soal pembayaran gaji terlambat, mungkin pengunjung
hotel kurang, tetapi hal itu harusnya dibicarakan ke para pekerja, supaya
mereka mendapat kepastian,” tukasnya.
Untuk itu, Umar terus mendorong manajemen hotel untuk segera
menyelesaikan persoalan dengan para pekerja. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Puluhan karyawan Grand Kartika Hotel melakukan aksi mogok
kerja. Aksi tersebut ditenggarai gaji pada bulan Oktober kemarin belum mereka
terima, padahal telah ada kesepakatan dengan manajemen hotel bahwa pembayaran gaji
dilakukan tepat pada tanggal 5 setiap bulannya. Ironinya lagi, keterlambatan
pembayaran gaji tersebut bukan kali pertama terjadi melainkan berulang kali.
Perwakilan karyawan Grand Kartika Hotel, Romy menyampaikan
bahwa sebelumnya sudah ada mediasi dengan sejumlah pihak terkait pada 10 Oktober
lalu. Hasil dari mediasi tersebut disepakati bahwa pada setiap tanggal 5, gaji
karyawan harus dibayarkan. Namun nyatanya, kata Romy, kesepakatan tersebut tak
jua ditepati manajemen hotel. Mewakili karyawan lainnya, dia meminta ada kepastian
terkait pembayaran gaji.
“10 Oktober kemarin sudah ada mediasi dengan pihak terkait. Hasil
dari mediasi itu disepakati bahwa pada setiap tanggal 5, gaji karyawan harus
dibayarkan. Karena kita ini ada kewajiban lain, seperti membayar tagihan motor,
rumah, keperluan rumah tangga dan sebagainya. Jadi aksi mogok kerja ini sebagai
bentuk tuntutan kepada manajemen hotel bahwa hak (gaji) kita dibayar sesuai
dengan kewajiban (tenaga) yang kita lakukan,” ujarnya saat ditemui di lokasi
aksi di halaman parkir Grand Kartika Hotel, Jumat (8/11/2019).
Aksi ini juga, kata dia, dilakukan para karyawan lantaran
manajemen hotel kerap kali terlambat membayarkan gaji mereka. Bahkan,
diungkapkan Romy, pembayaran gaji oleh manajemen hotel tak jarang menggunakan
sistem cicilan. Parahnya lagi, uang servis dan uang makan karyawan, jelas Romy,
‘disenyapkan’ oleh manajemen hotel alias tak dibayarkan.
“Makanya meledak melalui aksi ini. Sudah sering terlambat,
kemudian dicicil 50 persen, 50 persen berikutnya ditunda ke bulan berikutnya. Uang
servis dan uang makan juga ‘disenyapkan’. Selain itu, gaji kita setiap bulan
juga dipotong untuk pembayaran iuran BPJS. Tapi nyatanya, iuran BPJS tak
dibayarkan oleh manajemen hotel,” tuturnya.
Oleh karenanya, Romy meminta pihak hotel menghargai kerja
para karyawan yang telah bekerja secara professional dengan tepat waktu
membayarkan hak-hak karyawan. Oleh karena itu, Romy menegaskan bahwa karyawan
telah sepakat untuk tetap melakukan aksi mogok kerja jika hak-hak mereka belum
diselesaikan oleh manajemen hotel.
“Kita minta tolonglah kepada pihak hotel menghargai para
karyawan sebagaimana para karyawan sudah bekerja dengan baik. Kita sepakat,
hari ini gaji harus dibayarkan dan BPJS harus dilunaskan. Kalau tidak, kita
akan tetap mogok kerja sampai mendapat titik terang dari pihak hotel,” tandasnya.
Sementara Mediator Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalbar, Umar yang
hadir pada kesempatan itu, mendorong pihak Grand Kartika Hotel bersama pihak
serikat pekerja untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Kehadiran kita hanya untuk mensupport agar persoalan antara
kedua belah pihak ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kita minta pihak hotel
atau ownernya untuk dapat berbicara langsung dengan para pekerja sekaligus
membayar hak-hak mereka,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan ini terjadi lantaran ada komunikasi
yang tak terjalin dengan baik alias miss komunikasi.
“Komunikasi saja sebenarnya. Kalau komunikasi berjalan
dengan baik, pasti aman. Soal pembayaran gaji terlambat, mungkin pengunjung
hotel kurang, tetapi hal itu harusnya dibicarakan ke para pekerja, supaya
mereka mendapat kepastian,” tukasnya.
Untuk itu, Umar terus mendorong manajemen hotel untuk segera
menyelesaikan persoalan dengan para pekerja. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini