Pontianak    

Gaji Kerap Terlambat Dibayar, Karyawan Grand Kartika Hotel Mogok Kerja

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 09 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Puluhan karyawan Grand Kartika Hotel melakukan aksi mogok

kerja. Aksi tersebut ditenggarai gaji pada bulan Oktober kemarin belum mereka

terima, padahal telah ada kesepakatan dengan manajemen hotel bahwa pembayaran gaji

dilakukan tepat pada tanggal 5 setiap bulannya. Ironinya lagi, keterlambatan

pembayaran gaji tersebut bukan kali pertama terjadi melainkan berulang kali.

Perwakilan karyawan Grand Kartika Hotel, Romy menyampaikan

bahwa sebelumnya sudah ada mediasi dengan sejumlah pihak terkait pada 10 Oktober

lalu. Hasil dari mediasi tersebut disepakati bahwa pada setiap tanggal 5, gaji

karyawan harus dibayarkan. Namun nyatanya, kata Romy, kesepakatan tersebut tak

jua ditepati manajemen hotel. Mewakili karyawan lainnya, dia meminta ada kepastian

terkait pembayaran gaji.

“10 Oktober kemarin sudah ada mediasi dengan pihak terkait. Hasil

dari mediasi itu disepakati bahwa pada setiap tanggal 5, gaji karyawan harus

dibayarkan. Karena kita ini ada kewajiban lain, seperti membayar tagihan motor,

rumah, keperluan rumah tangga dan sebagainya. Jadi aksi mogok kerja ini sebagai

bentuk tuntutan kepada manajemen hotel bahwa hak (gaji) kita dibayar sesuai

dengan kewajiban (tenaga) yang kita lakukan,” ujarnya saat ditemui di lokasi

aksi di halaman parkir Grand Kartika Hotel, Jumat (8/11/2019).

Aksi ini juga, kata dia, dilakukan para karyawan lantaran

manajemen hotel kerap kali terlambat membayarkan gaji mereka. Bahkan,

diungkapkan Romy, pembayaran gaji oleh manajemen hotel tak jarang menggunakan

sistem cicilan. Parahnya lagi, uang servis dan uang makan karyawan, jelas Romy,

‘disenyapkan’ oleh manajemen hotel alias tak dibayarkan.

“Makanya meledak melalui aksi ini. Sudah sering terlambat,

kemudian dicicil 50 persen, 50 persen berikutnya ditunda ke bulan berikutnya. Uang

servis dan uang makan juga ‘disenyapkan’. Selain itu, gaji kita setiap bulan

juga dipotong untuk pembayaran iuran BPJS. Tapi nyatanya, iuran BPJS tak

dibayarkan oleh manajemen hotel,” tuturnya.

Oleh karenanya, Romy meminta pihak hotel menghargai kerja

para karyawan yang telah bekerja secara professional dengan tepat waktu

membayarkan hak-hak karyawan. Oleh karena itu, Romy menegaskan bahwa karyawan

telah sepakat untuk tetap melakukan aksi mogok kerja jika hak-hak mereka belum

diselesaikan oleh manajemen hotel.

“Kita minta tolonglah kepada pihak hotel menghargai para

karyawan sebagaimana para karyawan sudah bekerja dengan baik. Kita sepakat,

hari ini gaji harus dibayarkan dan BPJS harus dilunaskan. Kalau tidak, kita

akan tetap mogok kerja sampai mendapat titik terang dari pihak hotel,” tandasnya.

Sementara Mediator Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalbar, Umar yang

hadir pada kesempatan itu, mendorong pihak Grand Kartika Hotel bersama pihak

serikat pekerja untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

“Kehadiran kita hanya untuk mensupport agar persoalan antara

kedua belah pihak ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kita minta pihak hotel

atau ownernya untuk dapat berbicara langsung dengan para pekerja sekaligus

membayar hak-hak mereka,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan ini terjadi lantaran ada komunikasi

yang tak terjalin dengan baik alias miss komunikasi.

“Komunikasi saja sebenarnya. Kalau komunikasi berjalan

dengan baik, pasti aman. Soal pembayaran gaji terlambat, mungkin pengunjung

hotel kurang, tetapi hal itu harusnya dibicarakan ke para pekerja, supaya

mereka mendapat kepastian,” tukasnya.

Untuk itu, Umar terus mendorong manajemen hotel untuk segera

menyelesaikan persoalan dengan para pekerja. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Selain Tempat Ibadah, Masjid Sebagai Pusat Pemberdayaan Umat
Sabtu, 09 November 2019
Artikel Sebelumnya
Resmikan KMP Ferry Malike-Jangkang II, Wabup Sujiwo Optimis Pertumbuhan Ekonomi Meningkat
Sabtu, 09 November 2019

Berita terkait