Pontianak    

Selain Tempat Ibadah, Masjid Sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 09 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Wali Kota Resmikan

Masjid Al Ikhlas SBR 7

KalbarOnline,

Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, masjid

selain sebagai tempat beribadah umat Islam, juga memiliki peran strategis dalam

pertumbuhan peradaban umat Islam. Masjid juga berfungsi sebagai pusat pendidikan

dan penyebaran syiar Islam.

“Bahkan pada masa Rasulullah, di samping sebagai tempat

menyelesaikan berbagai persoalan umat, juga menjadi pusat pemberdayaan

masyarakat,” ujarnya saat meresmikan Masjid Al Ikhlas Komplek Star Borneo Residence

(SBR) 7 Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat (8/11/2019).

Saat ini, masjid yang ada di Kota Pontianak berjumlah 335

masjid. Menurutnya, seiring dengan pertumbuhan masjid, pengelolaan masjid

menuntut manajemen yang baik. Manajemen atau pengelolaan masjid yang baik itu

diperlukan untuk mewujudkan kemakmuran masjid.

“Kemakmuran sebuah masjid, tergantung pada bagaimana

mengelola dan mendayagunakan masjid dengan sebaik-baiknya,” ungkap Ketua Dewan

Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak ini.

Edi menambahkan, fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah

tentunya harus diisi dengan berbagai kegiatan bernuansa keagamaan. Shalat,

dzikir dan kegiatan membaca Al Quran adalah bagian dari upaya memakmurkan

masjid sebagai tempat ibadah.

“Masjid juga dapat berfungsi sosial seperti memberantas

kemiskinan, kebodohan serta kegiatan keumatan yang dapat menciptakan dan

membawa kemaslahatan seluruh umat,” pungkasnya. (jim)

Artikel Selanjutnya
Babinsa Koramil Nanga Mahap Bantu Warga Siapkan Panggung MTQ VI Sekadau
Sabtu, 09 November 2019
Artikel Sebelumnya
Gaji Kerap Terlambat Dibayar, Karyawan Grand Kartika Hotel Mogok Kerja
Sabtu, 09 November 2019

Berita terkait