Pontianak    

Selain Tempat Ibadah, Masjid Punya Fungsi Sosial

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 05 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Plt Wali Kota

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Maqamil Amiin

KalbarOnline,

Pontianak – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Maqamil Amiin, Kelurahan

Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat (5/10/2018). Masjid dibangun di

atas tanah fasilitas sosial (fasos) ini berlokasi di Jalan Padat Karya Komplek

Zaujati Residence 1.

Edi berharap keberadaan Masjid Maqamil Amiin ini selain

berfungsi sebagai tempat ibadah, juga dapat dimanfaatkan sebagai fungsi sosial.

“Seperti untuk pertemuan-pertemuan, sosialisasi, juga

pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Pemberdayaan ekonomi yang bisa dilakukan oleh pengurus

masjid misalnya dengan membuka toko sembako murah untuk warga sekitar dengan

bekerjasama dengan koperasi, Bulog dan sebagainya.

“Ini sebagai upaya untuk memberdayakan warga supaya bisa

memberikan manfaat bagi masyarakat lainnya,” kata Edi.

Ia berharap keberadaan Masjid Maqamil Amiin bisa memberikan

dampak positif bagi warga atau jamaah sekitar. Saat ini, lanjut Edi, ada 329

jumlah masjid yang tercatat di Kementerian Agama Kota Pontianak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga mengalokasikan dana

bantuan sosial untuk rumah ibadah. Bantuan tersebut digunakan untuk pembangunan

fisik maupun lingkungan rumah ibadah.

“Mekanisme untuk mendapat bantuan ini dengan mengajukan proposal,

kemudian nanti akan kita kaji,” ungkapnya.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Maqamil Amiin, Syaiful

Bahri mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun masjid tersebut

sekitar Rp1,3 miliar. Sementara dana yang terkumpul dari warga sekitar belasan

juta rupiah.

“Alhamdulillah, untuk pondasi sudah ada donatur yang

memberikan sumbangan. Kita masih butuh banyak dana untuk menyelesaikan pembangunan

masjid ini,” terangnya.

Dikatakan Syaiful, warga ingin secepatnya pembangunan masjid

ini selesai. Namun ia memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan

pembangunan masjid sekitar tiga tahun.

“Mudah-mudahan lebih cepat dari itu. Kami akan mengajukan

proposal permohonan bantuan kepada Pemkot Pontianak,” pungkasnya. (jim)

Artikel Selanjutnya
Kelurahan Saigon Raih Pakarti Madya II Tingkat Nasional
Jumat, 05 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Pemdes Gonis Tekam Bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sekadau Hilir Rayakan HUT TNI ke-73
Jumat, 05 Oktober 2018

Berita terkait