Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 17 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang mengamankan sementara 29 warga negara asing (WNA) asal China yang diduga berkaitan dengan insiden penyerangan di area tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, menjelaskan bahwa awalnya jumlah WNA yang diamankan sebanyak 26 orang. Namun, dua di antaranya sempat menjalani perawatan medis sebelum kembali ke Kantor Imigrasi, sehingga total WNA yang diperiksa menjadi 29 orang.
“Awalnya 26 orang. Dua di antaranya sempat sakit dan dibawa ke rumah sakit, kemudian kembali lagi ke Imigrasi. Saat ini totalnya 29 orang,” ujar Ida Bagus saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Ketapang, terdapat 34 tenaga kerja asing (TKA) yang tercatat beraktivitas di lingkungan PT SRM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 orang kini menjalani pemeriksaan keimigrasian di Kantor Imigrasi Ketapang.
Para WNA tersebut tiba di Kantor Imigrasi Ketapang pada Selasa (16/12/2025) setelah dievakuasi aparat TNI dari lokasi tambang, menyusul insiden penyerangan yang terjadi sebelumnya di kawasan pertambangan emas tersebut.
Ida Bagus menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait status keimigrasian serta keterlibatan para WNA China tersebut dalam insiden yang terjadi.
“Dari sisi keimigrasian, pemeriksaan masih berjalan. Kami masih mencari benang merahnya dan belum dapat menarik kesimpulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan kasus ini kini telah diambil alih oleh Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian di tingkat pusat. Oleh karena itu, Imigrasi Ketapang belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan secara rinci kepada publik.
“Penanganan sudah diambil alih oleh pusat, sehingga kami menunggu arahan lebih lanjut dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian,” katanya.
Selain itu, kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat sebagai bagian dari koordinasi lintas instansi. Hingga Rabu (17/12/2025), proses pemeriksaan belum sepenuhnya rampung lantaran pihak manajemen PT SRM belum memenuhi undangan untuk hadir ke Kantor Imigrasi Ketapang.
“Sejak kemarin hingga hari ini, 29 WNA tersebut masih berada di Kantor Imigrasi Ketapang,” pungkas Ida Bagus. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang mengamankan sementara 29 warga negara asing (WNA) asal China yang diduga berkaitan dengan insiden penyerangan di area tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, menjelaskan bahwa awalnya jumlah WNA yang diamankan sebanyak 26 orang. Namun, dua di antaranya sempat menjalani perawatan medis sebelum kembali ke Kantor Imigrasi, sehingga total WNA yang diperiksa menjadi 29 orang.
“Awalnya 26 orang. Dua di antaranya sempat sakit dan dibawa ke rumah sakit, kemudian kembali lagi ke Imigrasi. Saat ini totalnya 29 orang,” ujar Ida Bagus saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Ketapang, terdapat 34 tenaga kerja asing (TKA) yang tercatat beraktivitas di lingkungan PT SRM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 orang kini menjalani pemeriksaan keimigrasian di Kantor Imigrasi Ketapang.
Para WNA tersebut tiba di Kantor Imigrasi Ketapang pada Selasa (16/12/2025) setelah dievakuasi aparat TNI dari lokasi tambang, menyusul insiden penyerangan yang terjadi sebelumnya di kawasan pertambangan emas tersebut.
Ida Bagus menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait status keimigrasian serta keterlibatan para WNA China tersebut dalam insiden yang terjadi.
“Dari sisi keimigrasian, pemeriksaan masih berjalan. Kami masih mencari benang merahnya dan belum dapat menarik kesimpulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan kasus ini kini telah diambil alih oleh Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian di tingkat pusat. Oleh karena itu, Imigrasi Ketapang belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan secara rinci kepada publik.
“Penanganan sudah diambil alih oleh pusat, sehingga kami menunggu arahan lebih lanjut dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian,” katanya.
Selain itu, kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat sebagai bagian dari koordinasi lintas instansi. Hingga Rabu (17/12/2025), proses pemeriksaan belum sepenuhnya rampung lantaran pihak manajemen PT SRM belum memenuhi undangan untuk hadir ke Kantor Imigrasi Ketapang.
“Sejak kemarin hingga hari ini, 29 WNA tersebut masih berada di Kantor Imigrasi Ketapang,” pungkas Ida Bagus. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini