Ketapang    

Imigrasi Ketapang Deportasi Tiga WNA Tiongkok yang Terlibat Tambang Emas Ilegal

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 26 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang terbukti melakukan aktivitas kerja ilegal di wilayah Kabupaten Ketapang. Ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial JX, CW dan XB.

Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (25/12/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi menjelaskan, ketiga WNA ini diketahui bekerja di lokasi pertambangan emas ilegal di Kecamatan Matan Hilir Selatan. Penindakan bermula saat pihaknya menerima informasi bahwa para pelaku berupaya kabur keluar Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

“Mengetahui hal tersebut, Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Ketapang langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Entikong untuk melakukan penundaan keberangkatan,” ujar Benny, Jumat (26/12/2025).

Hasil koordinasi tersebut membuahkan hasil. Ketiganya berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selama pemeriksaan, mereka ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti melanggar ketentuan keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Imigrasi Ketapang akhirnya menjatuhkan sanksi deportasi dan penangkalan, sehingga mereka dipulangkan ke negara asal dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan ke Indonesia.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegas Benny.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan keberadaan maupun aktivitas orang asing yang mencurigakan, sebagai dukungan terhadap pengawasan keimigrasian di daerah. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Buka Tiga Jam Langsung Ludes, Buah BK Jadi Tempat Favorit Pemburu Durian Premium
Jumat, 26 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
BPSDM Kalbar Hadirkan ASN Kalbar Peduli, Perkuat Empati dan Kepemimpinan Aparatur
Jumat, 26 Desember 2025

Berita terkait