Pontianak    

Pengawasan Diperkuat, Pemkot Pontianak Dorong Perizinan Tertib dan Usaha Lebih Aman

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 17 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat pengawasan perizinan agar kemudahan layanan yang diberikan kepada pelaku usaha tetap sejalan dengan kepatuhan aturan serta kepastian hukum dalam berusaha.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa perizinan memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda ekonomi daerah. Namun, kemudahan layanan harus diiringi dengan pengawasan yang konsisten agar iklim usaha tetap tertib dan kondusif.

“Kalau perizinan berjalan rapi dan diawasi dengan baik, pelaku usaha merasa aman, pemerintah juga lebih mudah menjaga keteraturan,” ujar Amirullah usai membuka Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Kota Pontianak, mewakili Wali Kota Pontianak, di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (17/12/2025).

Ia menekankan bahwa pengawasan perizinan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Menurutnya, pendekatan pembinaan dan pencegahan jauh lebih efektif untuk menghindari persoalan di kemudian hari.

“Yang ingin kita jaga itu ketertiban dan kepercayaan, bukan sekadar penindakan,” katanya.

Amirullah juga mengingatkan para pelaku usaha agar memandang perizinan sebagai bentuk perlindungan usaha, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Izin yang sesuai aturan memberi rasa tenang dalam berusaha dan membantu usaha bertahan dalam jangka panjang,” ucapnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan Pemkot Pontianak dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan perizinan.

“Kegiatan ini kami rancang untuk menyamakan pemahaman semua pihak, baik pengawas, perangkat daerah, maupun pelaku usaha,” jelas Trisnawati yang akrab disapa Tina.

Ia menyebutkan, pengawasan perizinan ke depan diarahkan lebih pada upaya pencegahan dan pembinaan, sehingga pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin perizinan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, tanpa harus selalu berakhir pada penindakan,” imbuhnya.

Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas tim pengawasan penyelenggaraan perizinan dari Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan, pelaku usaha, kepala perangkat daerah terkait, serta ASN Inspektorat Kota Pontianak.

“Terima kasih kepada Bapak Sekda, para narasumber Brigjen TNI Fahri Amran dan Suarto dari Bappenas, serta seluruh peserta yang hadir,” pungkas Tina. (Red)

Artikel Selanjutnya
Imigrasi Ketapang Amankan 29 WNA China Terkait Insiden Tambang Emas PT SRM
Rabu, 17 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Perkuat Koordinasi Jelang Nataru, Polresta Pontianak Matangkan Pengamanan Lewat Rakor Lintas Sektoral
Rabu, 17 Desember 2025

Berita terkait