Imigrasi Ketapang Gelar Layanan Paspor Simpatik di Akhir Pekan

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-75, Kantor Imigrasi Ketapang kembali menggelar Layanan Paspor Simpatik yang dilaksanakan setiap hari Sabtu, 11 – 25 Januari 2025 pukul 08.00-12.00 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Mochamad Akbar Adhinugroho menyampaikan, digelarnya layanan paspor simpatik untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mengurus permohonan paspor namun memiliki kesibukan di hari kerja.

“Layanan ini merupakan salah satu rangkaian program dalam memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, dengan adanya layanan ini kami berupaya memfasilitasi masyarakat yang ingin mengurus paspor namun hanya memiliki waktu di akhir pekan,” ungkapnya

Baca Juga :  Isi HUT ke-58, DPD Golkar Ketapang Gelar Jalan Sehat dan Baksos ke Warga Terdampak Banjir

Dalam layanan ini, Imigrasi Ketapang menyediakan kuota untuk 30 orang yang bisa didapatkan tanpa perlu mendaftarkan diri melalui aplikasi M-paspor, masyarakat cukup datang langsung ke ke Kantor Imigrasi Ketapang dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan seperti e-KTP, kartu keluarga, akta lahir atau ijazah ataupun buku nikah serta paspor lama apabila sudah pernah memiliki paspor.

Selain itu, layanan ini hanya dikhususkan bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor elektronik baik permohonan baru maupun penggantian habis masa berlaku, sedangkan untuk pengajuan permohonan paspor karena hilang dan rusak, masyarakat bisa mengurusnya di hari kerja Senin – Jumat.

Baca Juga :  Perkuat Fungsi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Ketapang Gelar Rapat Tim Pora

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan paspor simpatik ini, masyarakat dapat mengakses kanal media sosial resmi Imigrasi Ketapang pada Instagram, Facebook, Twitter ataupun melalui WhatsApp di nomor 0811-565-5000 (chat only) pada Senin – Jumat pukul 09.00-15.00 WIB. (Adi LC)

Comment