KALBARONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang memberikan edukasi keimigrasian kepada para pelajar SMA Negeri 2 Ketapang melalui program Immigration Goes to School, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai tugas dan fungsi keimigrasian sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.
Kepala SMA Negeri 2 Ketapang, Tajudin, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi keimigrasian memberikan wawasan baru bagi siswa yang tidak hanya berguna untuk kepentingan akademik, tetapi juga menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kegiatan itu, Tim Humas Kantor Imigrasi Ketapang memberikan materi terkait tugas dan fungsi keimigrasian, berbagai jenis dokumen perjalanan, tata cara pengurusan paspor, hingga pentingnya menggunakan dokumen perjalanan secara benar dan bertanggung jawab.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, mengatakan program Immigration Goes to School merupakan salah satu bentuk edukasi publik untuk mendekatkan informasi keimigrasian kepada generasi muda.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar dapat memahami peran dan fungsi Imigrasi, mengetahui prosedur layanan keimigrasian yang benar, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian,” ujarnya.
Ia juga berharap para siswa dapat menjadi penyebar informasi yang benar mengenai keimigrasian kepada keluarga maupun lingkungan sekitarnya.
Antusiasme siswa terlihat selama kegiatan berlangsung. Para peserta aktif mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab, khususnya terkait persyaratan pembuatan paspor, prosedur perjalanan ke luar negeri serta peran Imigrasi dalam mengawasi lalu lintas orang demi menjaga keamanan negara.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang berharap kegiatan serupa dapat terus diperluas ke lingkungan pendidikan lainnya. Sinergi antara instansi pemerintah dan dunia pendidikan dinilai penting untuk meningkatkan literasi keimigrasian sekaligus membentuk generasi muda yang sadar hukum dan bijak dalam memanfaatkan layanan keimigrasian.
Upaya tersebut juga diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan publik di bidang keimigrasian yang semakin berkualitas dan mudah dipahami masyarakat. (Adi LC)