Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
imigrasi ketapang
Imigrasi Ketapang Bantu Warga Mulia Baru, Salurkan Air Bersih dan Masker
Imigrasi Ketapang Bantu Warga Mulia Baru, Salurkan Air Bersih dan Masker
Wednesday, 30/09/2026

KALBARONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menyalurkan bantuan air bersih dan masker gratis kepada warga Kelurahan Mulia Baru, Kabupaten Ketapang, di tengah kondisi kekeringan dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bantuan tersebut disalurkan pada Rabu (23/9/2026) melalui Program Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kondisi lingkungan.

Penyaluran bantuan dilakukan di tiga lokasi, yakni Surau Babul Jannah, Surau Ar Rahman, dan Simpang Empat Karya Tani yang berada di sekitar Kantor Imigrasi Ketapang.

Air bersih diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga yang terdampak krisis air akibat kemarau panjang. Sementara masker dibagikan sebagai upaya membantu melindungi masyarakat dari paparan kabut asap karhutla.

Petugas Imigrasi Ketapang juga turun langsung berinteraksi dengan masyarakat selama proses penyaluran bantuan. Kegiatan tersebut turut didukung Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), Umar Akib.

Melalui Program Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Ketapang tidak hanya menjalankan tugas di bidang keimigrasian, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat serta memberikan dukungan sosial sesuai kebutuhan di wilayah binaan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Imigrasi untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat secara langsung, sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. (Adi LC)

Imigrasi Ketapang Bentuk Desa Binaan di Pangkalan Buton, Warga Diminta Waspadai TPPO
Imigrasi Ketapang Bentuk Desa Binaan di Pangkalan Buton, Warga Diminta Waspadai TPPO
Saturday, 19/09/2026

KALBARONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kamis (17/9/2026).

Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi keimigrasian sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Villa Bukit Paoh tersebut dihadiri Camat Sukadana Ismail Usman Jerry, Kepala Desa Pangkalan Buton Mardianto, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ketapang Ali Husni, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kayong Utara Mas Yuliandi, perangkat desa, serta masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai fungsi keimigrasian, tujuan pembentukan Desa Binaan Imigrasi, serta peran masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.

“Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam memahami persoalan keimigrasian, khususnya dalam mencegah TPPO dan TPPM. Masyarakat menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi atau persoalan yang berkaitan dengan keimigrasian,” ujar Ali Husni.

Ia menjelaskan, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah tindak pidana yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat lintas negara.

Masyarakat juga diingatkan agar berhati-hati terhadap tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak jelas, termasuk modus yang dapat mengarah pada perdagangan orang.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak jelas. Jika menemukan informasi atau dugaan yang mencurigakan, segera sampaikan kepada pemerintah desa atau pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kayong Utara Mas Yuliandi turut memberikan materi mengenai TPPO, termasuk langkah pencegahan dan upaya yang dapat dilakukan masyarakat.

Pembentukan Desa Binaan Imigrasi juga diarahkan untuk memperkuat jejaring informasi di tingkat desa. Komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan Kantor Imigrasi diharapkan dapat berlangsung lebih efektif.

Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan penyerahan plakat kepada Kepala Desa Pangkalan Buton serta penyematan atribut Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) kepada Umar Akib sebagai PIMPASA Desa Pangkalan Buton.

Keberadaan PIMPASA diharapkan membantu memperluas penyampaian informasi keimigrasian sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dan Kantor Imigrasi Ketapang.

Melalui program tersebut, Imigrasi Ketapang terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum serta kewaspadaan terhadap TPPO, TPPM, dan berbagai potensi pelanggaran keimigrasian. (Adi LC)

Imigrasi Ketapang Jemput Bola, 32 Warga Kayong Utara Urus Paspor Lewat Eazy Paspor
Imigrasi Ketapang Jemput Bola, 32 Warga Kayong Utara Urus Paspor Lewat Eazy Paspor
Monday, 07/09/2026

KALBARONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang kembali menghadirkan layanan jemput bola bagi masyarakat melalui program Eazy Paspor. Kali ini, layanan pengurusan paspor digelar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kayong Utara, Sabtu (29/8/2026).

Program tersebut menjadi upaya Imigrasi Ketapang mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, terutama pemohon yang membutuhkan pengurusan paspor secara kolektif.

Sebanyak 32 pemohon mendapatkan layanan dalam kegiatan tersebut. Para pemohon terdiri dari calon jemaah umrah dan masyarakat Kabupaten Kayong Utara.

Pelayanan dilakukan secara terjadwal, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, pengambilan data biometrik hingga tahapan pelayanan paspor lainnya. Seluruh proses dilaksanakan dengan memperhatikan ketertiban dan kelancaran pelayanan.

Melalui program Eazy Paspor, masyarakat tidak perlu datang secara individual ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang. Layanan dapat dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan bagi kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan secara kolektif.

Kehadiran layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Imigrasi Ketapang menjangkau masyarakat di wilayah kerja yang memiliki cakupan geografis cukup luas. Faktor jarak dan keterbatasan waktu diharapkan tidak lagi menjadi kendala bagi masyarakat yang membutuhkan layanan paspor.

Imigrasi Ketapang terus mendorong pola pelayanan publik yang efektif, efisien, mudah diakses serta menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui layanan Eazy Paspor, Imigrasi Ketapang menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang responsif, profesional dan humanis.

Ke depan, layanan jemput bola tersebut diharapkan dapat terus dimanfaatkan masyarakat maupun kelompok yang membutuhkan pelayanan paspor secara kolektif. (Adi LC)

Imigrasi Ketapang dan Yayasan Laskar Peduli Ajak Masyarakat Donor Darah Semarak HUT ke-81 RI
Imigrasi Ketapang dan Yayasan Laskar Peduli Ajak Masyarakat Donor Darah Semarak HUT ke-81 RI
Monday, 17/08/2026

KALBARONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang bersama Yayasan Laskar Peduli Ketapang menggelar aksi donor darah dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan sosial tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus mengajak masyarakat memaknai momentum kemerdekaan melalui aksi nyata dan semangat berbagi.

Donor darah tidak hanya diikuti pegawai Kantor Imigrasi Ketapang, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum. Antusiasme peserta dari berbagai kalangan terlihat dalam kegiatan yang mengedepankan semangat gotong royong tersebut.

Sebelum menjalani proses donor darah, setiap calon pendonor terlebih dahulu mengikuti pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan peserta memenuhi persyaratan dan layak untuk mendonorkan darah.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, peserta kemudian mengikuti proses pengambilan darah dengan pendampingan petugas medis.

Keterlibatan pegawai Imigrasi Ketapang dan masyarakat umum dalam kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian sosial sekaligus semangat kebersamaan dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Melalui kegiatan donor darah ini, Kantor Imigrasi Ketapang bersama Yayasan Laskar Peduli berharap semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.

Momentum peringatan kemerdekaan pun diharapkan tidak hanya dirayakan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. (Adi LC)

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Imigrasi Ketapang Hadirkan Layanan Paspor di Akhir Pekan
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Imigrasi Ketapang Hadirkan Layanan Paspor di Akhir Pekan
Saturday, 15/08/2026

KALBARONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menghadirkan Layanan Paspor Simpatik bagi masyarakat dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Layanan khusus tersebut digelar selama dua hari, yakni Sabtu (1/8/2026) dan Minggu (2/8/2026), sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen perjalanan pada hari kerja.

Layanan Paspor Simpatik merupakan pelayanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar hari dan jam kerja. Dalam pelaksanaannya, layanan ini dikhususkan bagi masyarakat yang mengajukan paspor elektronik.

Jenis permohonan yang dilayani meliputi pembuatan paspor baru, penggantian paspor karena masa berlaku habis serta penggantian paspor karena halaman penuh.

Sementara itu, penggantian paspor yang disebabkan karena hilang atau rusak tetap dilayani pada Senin hingga Jumat sesuai dengan jam operasional Kantor Imigrasi Ketapang.

Salah seorang pemohon, Herdalina, mengapresiasi pelaksanaan layanan tersebut. Menurutnya, pelayanan pada akhir pekan sangat membantu masyarakat yang tidak dapat meninggalkan pekerjaan pada hari kerja.

“Dengan adanya Layanan Paspor Simpatik ini, pengurusan paspor menjadi lebih mudah, terutama bagi pemohon yang tidak memiliki waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja,” ungkap Herdalina.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi, menegaskan bahwa pelayanan publik perlu terus dikembangkan agar semakin mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Layanan Paspor Simpatik diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian dengan waktu yang lebih fleksibel.

Melalui program tersebut, Imigrasi Ketapang berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif, mudah diakses serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi dorongan bagi jajaran Imigrasi Ketapang untuk terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (Adi LC)

Imigrasi Ketapang Edukasi Pelajar soal Paspor dan Perjalanan ke Luar Negeri
Imigrasi Ketapang Edukasi Pelajar soal Paspor dan Perjalanan ke Luar Negeri
Friday, 14/08/2026

KALBARONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang memberikan edukasi keimigrasian kepada para pelajar SMA Negeri 2 Ketapang melalui program Immigration Goes to School, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai tugas dan fungsi keimigrasian sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.

Kepala SMA Negeri 2 Ketapang, Tajudin, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi keimigrasian memberikan wawasan baru bagi siswa yang tidak hanya berguna untuk kepentingan akademik, tetapi juga menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam kegiatan itu, Tim Humas Kantor Imigrasi Ketapang memberikan materi terkait tugas dan fungsi keimigrasian, berbagai jenis dokumen perjalanan, tata cara pengurusan paspor, hingga pentingnya menggunakan dokumen perjalanan secara benar dan bertanggung jawab.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, mengatakan program Immigration Goes to School merupakan salah satu bentuk edukasi publik untuk mendekatkan informasi keimigrasian kepada generasi muda.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar dapat memahami peran dan fungsi Imigrasi, mengetahui prosedur layanan keimigrasian yang benar, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian,” ujarnya.

Ia juga berharap para siswa dapat menjadi penyebar informasi yang benar mengenai keimigrasian kepada keluarga maupun lingkungan sekitarnya.

Antusiasme siswa terlihat selama kegiatan berlangsung. Para peserta aktif mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab, khususnya terkait persyaratan pembuatan paspor, prosedur perjalanan ke luar negeri serta peran Imigrasi dalam mengawasi lalu lintas orang demi menjaga keamanan negara.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang berharap kegiatan serupa dapat terus diperluas ke lingkungan pendidikan lainnya. Sinergi antara instansi pemerintah dan dunia pendidikan dinilai penting untuk meningkatkan literasi keimigrasian sekaligus membentuk generasi muda yang sadar hukum dan bijak dalam memanfaatkan layanan keimigrasian.

Upaya tersebut juga diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan publik di bidang keimigrasian yang semakin berkualitas dan mudah dipahami masyarakat. (Adi LC)

Imigrasi Ketapang Gencarkan Pengawasan WNA, Perusahaan dan Hotel Dibekali Penggunaan APOA
Imigrasi Ketapang Gencarkan Pengawasan WNA, Perusahaan dan Hotel Dibekali Penggunaan APOA
Saturday, 20/06/2026

KALBARONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada perusahaan dan penyedia jasa penginapan di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) selama dua hari, pada 20-21 Mei 2026, bertujuan meningkatkan kepatuhan serta partisipasi aktif para penanggung jawab perusahaan dan pengelola penginapan dalam melaporkan keberadaan WNA secara cepat, akurat, dan terintegrasi melalui sistem digital APOA.

Pada hari pertama, tim Imigrasi Ketapang menyambangi sejumlah perusahaan di Kabupaten Ketapang, di antaranya PT BSM New Material dan PT Indonesia Shengen Industrial Wood. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan bimbingan teknis sekaligus membantu proses pendaftaran akun APOA bagi masing-masing perusahaan.

Sosialisasi juga menyasar sektor perhotelan dan penginapan. Petugas mengunjungi Olive Hotel, Hotel Anda, dan Hotel Swansea untuk memastikan para pengelola memahami kewajiban pelaporan tamu warga negara asing sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Sementara pada hari kedua, kegiatan dipusatkan di Pulau Penebang, Kabupaten Kayong Utara. Didampingi penanggung jawab tenaga kerja asing setempat, Cahyo, petugas mengumpulkan perwakilan sejumlah perusahaan guna mengikuti simulasi penggunaan aplikasi APOA.

Dalam simulasi tersebut, peserta secara langsung mempraktikkan proses pelaporan melalui sistem APOA. Perusahaan yang berhasil menyelesaikan simulasi kemudian menerima surat kewajiban lapor beserta tanda terima resmi dari petugas Imigrasi sebagai bukti pemenuhan administrasi.

Kantor Imigrasi Ketapang menilai kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pengelola penginapan menjadi kunci penting dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif dan berkelanjutan.

Melalui pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), pengawasan terhadap keberadaan WNA di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara diharapkan semakin optimal, responsif, dan terintegrasi. Langkah ini juga diharapkan mampu mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum keimigrasian yang lebih baik di daerah. (Adi LC) 

Imigrasi Ketapang Deportasi Tiga WNA Tiongkok yang Terlibat Tambang Emas Ilegal
Imigrasi Ketapang Deportasi Tiga WNA Tiongkok yang Terlibat Tambang Emas Ilegal
Friday, 26/12/2025


KALBARONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang terbukti melakukan aktivitas kerja ilegal di wilayah Kabupaten Ketapang. Ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial JX, CW dan XB.

Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (25/12/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi menjelaskan, ketiga WNA ini diketahui bekerja di lokasi pertambangan emas ilegal di Kecamatan Matan Hilir Selatan. Penindakan bermula saat pihaknya menerima informasi bahwa para pelaku berupaya kabur keluar Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

“Mengetahui hal tersebut, Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Ketapang langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Entikong untuk melakukan penundaan keberangkatan,” ujar Benny, Jumat (26/12/2025).

Hasil koordinasi tersebut membuahkan hasil. Ketiganya berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selama pemeriksaan, mereka ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti melanggar ketentuan keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Imigrasi Ketapang akhirnya menjatuhkan sanksi deportasi dan penangkalan, sehingga mereka dipulangkan ke negara asal dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan ke Indonesia.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegas Benny.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan keberadaan maupun aktivitas orang asing yang mencurigakan, sebagai dukungan terhadap pengawasan keimigrasian di daerah. (Adi LC)

Imigrasi Ketapang Amankan 29 WNA China Terkait Insiden Tambang Emas PT SRM
Imigrasi Ketapang Amankan 29 WNA China Terkait Insiden Tambang Emas PT SRM
Wednesday, 17/12/2025


KALBARONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang mengamankan sementara 29 warga negara asing (WNA) asal China yang diduga berkaitan dengan insiden penyerangan di area tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, menjelaskan bahwa awalnya jumlah WNA yang diamankan sebanyak 26 orang. Namun, dua di antaranya sempat menjalani perawatan medis sebelum kembali ke Kantor Imigrasi, sehingga total WNA yang diperiksa menjadi 29 orang.

“Awalnya 26 orang. Dua di antaranya sempat sakit dan dibawa ke rumah sakit, kemudian kembali lagi ke Imigrasi. Saat ini totalnya 29 orang,” ujar Ida Bagus saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Ketapang, terdapat 34 tenaga kerja asing (TKA) yang tercatat beraktivitas di lingkungan PT SRM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 orang kini menjalani pemeriksaan keimigrasian di Kantor Imigrasi Ketapang.

Para WNA tersebut tiba di Kantor Imigrasi Ketapang pada Selasa (16/12/2025) setelah dievakuasi aparat TNI dari lokasi tambang, menyusul insiden penyerangan yang terjadi sebelumnya di kawasan pertambangan emas tersebut.

Ida Bagus menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait status keimigrasian serta keterlibatan para WNA China tersebut dalam insiden yang terjadi.

“Dari sisi keimigrasian, pemeriksaan masih berjalan. Kami masih mencari benang merahnya dan belum dapat menarik kesimpulan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan kasus ini kini telah diambil alih oleh Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian di tingkat pusat. Oleh karena itu, Imigrasi Ketapang belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan secara rinci kepada publik.

“Penanganan sudah diambil alih oleh pusat, sehingga kami menunggu arahan lebih lanjut dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian,” katanya.

Selain itu, kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat sebagai bagian dari koordinasi lintas instansi. Hingga Rabu (17/12/2025), proses pemeriksaan belum sepenuhnya rampung lantaran pihak manajemen PT SRM belum memenuhi undangan untuk hadir ke Kantor Imigrasi Ketapang.

“Sejak kemarin hingga hari ini, 29 WNA tersebut masih berada di Kantor Imigrasi Ketapang,” pungkas Ida Bagus. (Adi LC)