Sepanjang 2020, Ditjen Imigrasi Terbitkan 1,27 Juta Paspor

KalbarOnline.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan capaian kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sepanjang 2020. Yasonna menyebut, Ditjen Imigrasi sudah menerbitkan 1.277.174 buku paspor dengan pelaksanaan layanan yang tetap memprioritaskan keamanan dan kenyamanan pemohon.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Dari total jumlah paspor yang diterbitkan itu, sebanyak 8.607 diantaranya diterbitkan dengan mengakses layanan Eazy Paspor,” kata Yasonna dalam keterangannya, Selasa (26/1).

Sedangkan pelaksanaan pemeriksaan perlintasan orang pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Yasonna mengungkapkan sebanyak 9.269.146 orang. Terdiri dari kedatangan sebanyak 4.689.714 orang yang masuk ke Indonesia, serta 4.579.432 orang dikategorikan sebagai keberangkatan.

Keseluruhan pelintas tersebut telah melalui SOP protokol kesehatan, bagi WNI maupun WNA yang akan masuk atau keluar wilayah Indonesia melalui tujuh Tempat Pemeriksaan Imigrasi Udara. Ini sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH01.GR.03.01 Tahun 2020.

Baca Juga :  Yasonna: Protokol Kesehatan dan Swab Test Bentuk Perang Lawan Covid-19

Selain itu, penerbitan visa tercatat sebanyak 148.311 diperuntukkan bagi WNA yang akan masuk ke Indonesia. Jumlah ini adalah fasilitas inovasi berupa Visa Onshore yang diterbikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Ditjen Imigrasi juga mencatat penerbitan 258.340 Izin Tinggal bagi Warga Negara Asing, terdiri dari Izin Tinggal Tetap, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Kunjungan,” beber Yasonna.

Selain itu, Ditjen Imigrasi mencatat Pembentukan 310 Tim Pengawasan Orang Asing yang terstruktur dari tingkat pusat hingga tingkat kecamatan. Hal ini bekerja sama dengan seluruh elemen yang terjalin dengan Imigrasi.

Diantaranya jajaran pemerintah daerah, instansi penegak hukum, dan instansi vertikal yang ada, baik di pusat maupun di daerah. Adapun pelaksanaan penegakan hukum Keimigrasian, Ditjen Imigrasi telah mencatat 5.105 tindakan administratif Keimigrasian, serta 58 kasus pro-justisia yang diselesaikan melalui skema penyidikan Keimigrasian.

Baca Juga :  Yasonna Laoly Klaim Pembahasan UU Cipta Kerja Berlangsung Terbuka

Yasonna menyebut, Ditjen Imigrasi juga mencatat, terdapat peningkatan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bagi 8 Satuan Kerja Imigrasi, dan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi 27 Satuan Kerja Imigrasi. “Tahun 2020 telah kita lalui dengan kerja keras dan semangat. Hendaknya kita jadikan sebagai momentum bersyukur bahwa kita masih dapat menjalankan seluruh kehidupan, baik secara individu maupun organisasi,” ujar Yasonna.

Yasonna menegaskan, pada 2020 pihaknya telah menorehkan berbagai capaian. Capaian tersebut bukan merupakan hal yang tidak mudah untuk diperoleh dan ditorehkan sepanjang 2020.

“Tingkat kesulitan yang dihadapi sangatlah berbeda. Kita dapat berbahagia dan bersyukur atas capaian-capaian yang telah kita torehkan sepanjang 2020,” pungkas Yasonna.

Comment