Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 14 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat peran Satuan Tugas Media Sosial (Satgas Medsos) dalam mendukung narasi strategis pemerintah, terutama soal perlindungan anak di ruang digital.
Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Gedung Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, pada Kamis (10/7/2025) lalu.
Bimtek ini menjadi ajang penting bagi perwakilan Satgas Medsos dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kalimantan untuk memperkuat peran mereka sebagai garda terdepan komunikasi digital pemerintah.
Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Pemda Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi, Agus Tri Yuwono, menjelaskan bahwa bimtek kali ini tidak hanya fokus pada teknis pengelolaan media sosial, tapi juga pada strategi penyebaran narasi isu prioritas pemerintah yang menyentuh perlindungan anak di dunia maya.
“Ke depan, Satgas Medsos punya peran besar memastikan ruang digital kita aman buat anak-anak,” kata Agus dalam siaran pers, Senin (14/7/2025). Agus hadir mewakili Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Marrolli J Indarto.
Agus juga menegaskan bahwa menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak merupakan panggilan moral, bukan sekadar tugas teknis. Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam memperluas jangkauan pesan pemerintah kepada publik.
Salah satu kebijakan utama yang disorot adalah PP TUNAS, atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
PP ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem komunikasi digital yang melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia maya.
[caption id="attachment_214577" align="aligncenter" width="700"]
Komdigi gelar bimtek Satgas Medsos di Kalbar, bahas strategi komunikasi digital pemerintah dan perlindungan anak lewat PP TUNAS. Fokus kolaboratif lintas pihak (Foto: Komdigi/KALBARONLINE.com)[/caption]
Plt Kepala Dinas Kominfo Kalimantan Barat, Marwan Siregar juga menegaskan pentingnya peran Satgas Medsos sebagai penjaga narasi, pembuat konten edukatif, sekaligus penggerak literasi digital di masyarakat.
“Kegiatan ini sangat berharga. Ada banyak praktik baik, panduan teknis, dan strategi yang bisa langsung diterapkan untuk membangun media sosial yang lebih sehat dan berpihak pada perlindungan anak,” ujarnya.
Marwan menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal memperkuat ekosistem komunikasi publik yang inklusif di seluruh daerah. Pihaknya pun berkomitmen menindaklanjuti hasil bimtek dengan aksi nyata.
“Kami akan perkuat koordinasi dengan Satgas Medsos daerah, dorong konten lokal yang aman dan informatif, dan buka ruang belajar bersama secara berkala,” tambahnya.
Jika langkah ini dijalankan secara kolaboratif dan konsisten, Marwan optimis Kalbar bisa menjadi provinsi pelopor dalam penyelenggaraan komunikasi publik yang berpihak pada generasi muda.
Bimtek ini digelar secara hybrid (luring dan daring) dengan peserta dari seluruh Kalimantan. Narasumber yang dihadirkan antara lain Tuaman Manurung, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Sekretariat Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, serta praktisi media sosial Adi Nugroho. (Jau)
KALBARONLINE.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat peran Satuan Tugas Media Sosial (Satgas Medsos) dalam mendukung narasi strategis pemerintah, terutama soal perlindungan anak di ruang digital.
Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Gedung Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, pada Kamis (10/7/2025) lalu.
Bimtek ini menjadi ajang penting bagi perwakilan Satgas Medsos dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kalimantan untuk memperkuat peran mereka sebagai garda terdepan komunikasi digital pemerintah.
Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Pemda Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi, Agus Tri Yuwono, menjelaskan bahwa bimtek kali ini tidak hanya fokus pada teknis pengelolaan media sosial, tapi juga pada strategi penyebaran narasi isu prioritas pemerintah yang menyentuh perlindungan anak di dunia maya.
“Ke depan, Satgas Medsos punya peran besar memastikan ruang digital kita aman buat anak-anak,” kata Agus dalam siaran pers, Senin (14/7/2025). Agus hadir mewakili Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Marrolli J Indarto.
Agus juga menegaskan bahwa menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak merupakan panggilan moral, bukan sekadar tugas teknis. Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam memperluas jangkauan pesan pemerintah kepada publik.
Salah satu kebijakan utama yang disorot adalah PP TUNAS, atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
PP ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem komunikasi digital yang melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia maya.
[caption id="attachment_214577" align="aligncenter" width="700"]
Komdigi gelar bimtek Satgas Medsos di Kalbar, bahas strategi komunikasi digital pemerintah dan perlindungan anak lewat PP TUNAS. Fokus kolaboratif lintas pihak (Foto: Komdigi/KALBARONLINE.com)[/caption]
Plt Kepala Dinas Kominfo Kalimantan Barat, Marwan Siregar juga menegaskan pentingnya peran Satgas Medsos sebagai penjaga narasi, pembuat konten edukatif, sekaligus penggerak literasi digital di masyarakat.
“Kegiatan ini sangat berharga. Ada banyak praktik baik, panduan teknis, dan strategi yang bisa langsung diterapkan untuk membangun media sosial yang lebih sehat dan berpihak pada perlindungan anak,” ujarnya.
Marwan menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal memperkuat ekosistem komunikasi publik yang inklusif di seluruh daerah. Pihaknya pun berkomitmen menindaklanjuti hasil bimtek dengan aksi nyata.
“Kami akan perkuat koordinasi dengan Satgas Medsos daerah, dorong konten lokal yang aman dan informatif, dan buka ruang belajar bersama secara berkala,” tambahnya.
Jika langkah ini dijalankan secara kolaboratif dan konsisten, Marwan optimis Kalbar bisa menjadi provinsi pelopor dalam penyelenggaraan komunikasi publik yang berpihak pada generasi muda.
Bimtek ini digelar secara hybrid (luring dan daring) dengan peserta dari seluruh Kalimantan. Narasumber yang dihadirkan antara lain Tuaman Manurung, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Sekretariat Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, serta praktisi media sosial Adi Nugroho. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini