Pontianak    

Lewat Ruang Sinergi, Musisi Pontianak Dorong Perda Perlindungan dan Standarisasi Harga

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 18 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Minimnya dukungan pemerintah terhadap musik lokal, mendorong berbagai komunitas musisi di Pontianak bersatu menyuarakan pentingnya regulasi yang berpihak pada kesejahteraan pelaku musik.

Dalam forum Ruang Sinergi Musisi yang digelar di Kedai Sumber Rezeki, Kamis (13/11/2025) malam, para musisi mendesak lahirnya aturan yang mengatur perlindungan serta standarisasi harga agar profesi musisi memiliki kepastian dan keadilan saat tampil di berbagai venue di Kota Pontianak.

Ketua Komunitas Gitarpon, Aris Hermawan menegaskan, bahwa pertemuan ini digagas karena para musisi Pontianak memiliki tujuan yang sama. “Terutama pada kesejahteraan musisi di Kota Pontianak,” katanya.

Beberapa hal yang dibahas dalam diskusi ini adalah kondisi dan tantangan terkini komunitas musik lokal, serta strategi dan inovasi agar musisi Kalbar dapat memaksimalkan pemanfaatan platform digital.

Diskusi ini juga membahas tentang harapan dan arah masa depan musisi Pontianak termasuk regenerasi dan edukasi bagi musisi muda.

Aris menyampaikan, hasil diskusi akan dirangkum dan dibawa ke sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari anggota dewan yang membidangi kesenian hingga Dinas Pariwisata.

Salah satu poin penting yang disoroti adalah perlu adanya peraturan tentang standarisasi harga musisi demi menciptakan keadilan bagi pelaku musik yang tampil di berbagai venue.

Ketua Pontianak Jamming Club (PJC), Agung, menilai bahwa Pontianak memiliki karakter sebagai “kota berbasis musisi”. Ia menyoroti banyaknya talenta lokal yang telah berkiprah di tingkat nasional bahkan internasional.

“Potensi kita besar, kafe juga banyak. Ketika tampil di kafe, kita menghibur orang, bukan unjuk skill. Karena itu pentingnya latihan dan konsistensi,” katanya.

Agung menambahkan, tantangan terbesar saat ini adalah minimnya dukungan pemerintah dan belum adanya event kolaboratif berskala besar yang melibatkan unsur musisi dan budaya. Ia pun menilai keberadaan perda standarisasi musisi dapat memperkuat posisi pelaku musik di daerah.

Perwakilan Komunitas Kapak Merah, Obi, menekankan pentingnya sinergi antar komunitas. Menurutnya, Pontianak sebagai kota berkembang memiliki peluang besar untuk membawa musisi lokal ke panggung yang lebih luas.

“Pemain musik kita tidak kalah jago. Kita sering sharing pengalaman, tidak perlu sungkan,” imbuhnya.

Obi optimistis masa depan musik Pontianak akan semakin maju, selama silaturahmi antar musisi tidak terputus.

Sementara itu, Ketua Komunitas Musisi Cafe Pontianak (Komicpon), Endra Despani menjelaskan, bahwa pihaknya pernah mengusulkan lahirnya perda yang mengatur perlindungan dan standarisasi harga bagi musisi kepada DPRD Kota Pontianak.

“Kabarnya sedang dalam pembahasan. Kami berharap perda ini bisa menjadi peraturan wali kota nantinya,” terangnya.

Endra menilai, musisi Pontianak harus kompak agar tidak mudah terpecah dan dapat memperjuangkan standar yang layak lewat dorongan lahirnya perda tersebut.

Sebagai informasi, Komicpon mendapat permintaan dari Disporapar Pontianak untuk menggarap satu event pada 2026. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Disdik KKU Tuntaskan Rehab Sekolah di Enam Kecamatan, Tekankan Pengerjaan Sesuai Standar Kualitas
Selasa, 18 November 2025
Artikel Sebelumnya
Wali Kota Pontianak Tekankan Profesionalisme Nazir dan Pentingnya Legalitas Wakaf
Selasa, 18 November 2025

Berita terkait