Pontianak    

DPRD Kalbar Janjikan Perda Perlindungan Guru Honorer

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 27 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Anggota Komisi V DPRD Kalbar, Martinus

Sudarno berjanji akan segera mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah tentang

Perlindungan Terhadap Guru Honorer.

Pernyataan itu disampaikan Martinus

Sudarno, menyusul aksi damai yang dilakukan Persatuan Guru Republik Indonesia

(PGRI) Kubu Raya bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas

Tanjungpura Pontianak di Gedung DPRD Kalbar, Senin (26/11/2018) pagi.

“Saat menerima aspirasi masyarakat tadi, terbesit

di pikiran kami untuk membuat Perda tentang perlindungan terhadap guru honorer.

Sehingga mereka dapat mendapatkan haknya yang sesuai dengan kebutuhan hidup minimal

di tempat mereka bertugas,” ucapnya.

Di hadapan para peserta aksi, Martinus juga

berjanji akan mempercepat pengusulan Perda tersebut, namun, lanjut dia, pembentukan

Perda harus diawali dengan pembuatan naskah akademik yang membutuhkan waktu satu

tahun anggaran.

“Dalam waktu secepatnya, karena Perda ini

kan pertama kita harus membuat naskah akademik terlebih dahulu. Pembuatan

naskah akademik itu membutuhkan waktu satu tahun anggaran. Setelahnya baru

dibahas,” tukasnya.

Martinus turut menegaskan kepada peserta

aksi mengenai batasan kewenangan yang dimiliki pihaknya. Berdasarkan

Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi hanya menaungi

pendidikan pada jenjang SMA/SMK/sederajat. Sehingga, persoalan kesejahteraan guru

honorer pada jenjang sekolah dasar dan menengah pertama, ujar Martinus, menjadi

kewenangan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

“Sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan

Daerah kita hanya berwenang mengurusi SMA/SMK sederajat. Hanya itu kewenangan

kita. Selebihnya kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota,” ulasnya.

Namun, Martinus berjanji melalui pimpinan

Komisi V DPRD Kalimantan Barat, pihaknya akan mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan

kabupaten/kota se-Kalimantan Barat guna membahas persoalan kesejahteraan guru

honorer pada jenjang sekolah dasar dan menengah pertama.

“Nanti saya akan mengusulkan kepada

pimpinan Komisi V untuk mengundang Kepala Dinas kabupaten/kota untuk membahas

persoalan ini, karena persoalan ini saya kira bukan hanya persoalan provinsi

tapi jadi persoalan seluruh wilayah di Kalbar,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
BEM Untan Suarakan Tuntutan Soal Guru Honorer dan Sampaikan Surat Cinta Untuk Pak De Jokowi
Selasa, 27 November 2018
Artikel Sebelumnya
Cinta Budaya Islam, Dompet Dhuafa Pendidikan dan Dapoer Enterprise Gelar Lomba Marawis
Selasa, 27 November 2018

Berita terkait