KALBARONLINE.com – Ratusan guru honorer di Kalbar mengadakan audensi dengan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, untuk meminta kejelasan mengenai nasib mereka yang terancam dirumahkan akibat pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.
Pertemuan ini berlangsung di Balai Petiti, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (06/03/2025).
Di hadapan para guru, Ria Norsan memastikan, bahwa guru honorer tetap bisa bekerja tanpa harus dirumahkan.
“Keputusan ini ya memang sulit, namun ini harus saya ambil, saya memikirkan yang terbaik, saya sampaikan jadi Bapak-Ibu sekalian yang hari ini hadir, sampaikan juga kepada teman-temannya bahwa Bapak-Ibu sekalian tetap dipekerjakan tidak dirumahkan,” ujarnya usai melakukan pertemuan dengan perwakilan para guru.
Selain dapat mengajar kembali, Norsan juga memastikan, para guru honorer ini akan mendapatkan gaji melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
“Gaji dibayarkan dengan dana bos,” terangnya.
Gubernur Kalbar juga menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan empati terhadap para guru yang berperan penting dalam pendidikan anak-anak di Kalbar. Menurutnya, jika para guru honorer dirumahkan, akan sangat berdampak pada dunia pendidikan.
“Kalau sampai Bapak-Ibu sekalian dirumahkan, siapa yang akan ajar anak-anak ini? Jadi yang saya pikirkan, Bapak-Ibu sekalian masih bisa menjadi bekerja kembali,” ungkapnya.
Ria Norsan juga menegaskan, ia siap menanggung tanggung jawab dan siap berjuang untuk mendapatkan solusi lebih lanjut di tingkat pusat.
“Jadi saya sampaikan, ini saya ambil satu keputusan yaitu diskresi. Diskresi artinya, aturan kita langgar, kita tahu aturan itu tidak boleh. Jadi tadi, kita memikirkan asas empati dan mudaratnya,” ujarnya.
“Artinya, kalaupun nanti dari pusat menyalahkan, salahkan saya,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Gubernur Ria Norsan berencana untuk segera melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat guna mencari solusi yang tepat bagi keberlanjutan status guru honorer di Kalbar.
Keputusan ini, menurut gubernur, adalah solusi sementara hingga ada kebijakan yang lebih jelas dari pemerintah pusat terkait nasib tenaga honorer di seluruh Indonesia.
“Insya Allah dalam waktu dekat, kami akan berangkat ke pusat untuk minta jalan keluarnya,” pungkasnya.
Kepala SMK 4, Rohmadi yang turut hadir dalam audensi tersebut menyatakan, bahwa keputusan gubernur sangat membantu. Ia menjelaskan, bahwa banyak guru honorer yang sudah lama mengabdi dan sangat terpengaruh jika harus dirumahkan, terutama karena tidak semua masalah kekurangan tenaga pengajar dapat diatasi dengan pengangkatan PPPK.
“Guru-guru honorer ini sudah lama mengabdi, dan keputusan untuk dirumahkan akan berdampak besar. Sekolah bisa kolaps karena banyaknya guru honorer yang ada di Kalbar. Saya sangat mengapresiasi keputusan Pak Gubernur yang berani mengambil diskresi demi kebaikan banyak orang,” ujar Rohmadi.
Menurut data yang dihimpun, jumlah guru dan tenaga pendidik honorer di Kalbar mencapai sekitar 2.900 orang. Meskipun keputusan gubernur memberikan kelegaan, Rohmadi berharap, agar semua guru honorer yang memenuhi syarat untuk menerima dana BOS dapat segera melengkapi persyaratan yang diperlukan.
“Keputusan ini sangat melegakan, dan kami yakin Pak Gubernur akan terus memperjuangkan hak guru-guru honorer. Guru-guru yang belum memenuhi syarat diharapkan segera melengkapi persyaratan agar bisa menerima dana BOS,” tambahnya. (Lid)
Comment