Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 06 Maret 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di Batulayang Pontianak Utara.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk merealisasikan proyek revitalisasi TPA tersebut. Proyek ini diproyeksikan untuk mengatasi masalah sampah secara menyeluruh sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita mendapat dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 260 miliar, dengan cara reimburse. Kita bangun dulu sesuai kemampuan keuangan daerah. Kalau misalnya bisa selesai dua tahun, maka kita siapkan dua tahun, tetapi jika tidak maka kita laksanakan secara bertahap dengan lama maksimum lima tahun,” ujarnya, Kamis (06/03/2025).
Proyek revitalisasi TPA ini tidak hanya bertujuan untuk mengolah sampah, tetapi juga menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi. Menurut Edi, pabrik pengolahan sampah yang akan dibangun di TPA tersebut nantinya akan menghasilkan berbagai produk seperti komposting atau pupuk organik, gas metana sebagai bahan bakar serta minyak bakar. Produk-produk tersebut diharapkan dapat menjadi sumber PAD baru bagi Kota Pontianak.
"Pengelolaannya langsung dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak sesuai sistem konstruksi biasa. Ada perencanaan matang, pembangunan sesuai gambar, dan fungsinya untuk mengolah sampah hingga 95 persen dari total sampah di kota ini," ungkap Edi.
Terkait lokasi, dia memastikan bahwa lahan yang tersedia saat ini cukup untuk menampung kebutuhan operasional pabrik pengolahan sampah. Ia berkeinginan revitalisasi TPA Batulayang bisa dimulai tahun ini. Namun karena tahun 2025 ini belum dianggarkan sehingga pihaknya akan membahas lebih lanjut.
“Kita lihat apakah bisa dimulai tahun ini atau menunggu hingga 2026," tambahnya.
Wali Kota Edi Kamtono memastikan, kajian teknis untuk proyek ini telah dilakukan oleh tim ahli. Semua tahapan sudah dipersiapkan dengan matang. Dengan adanya revitalisasi TPA ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Pontianak yang selama ini menjadi sorotan.
Selain itu, kontribusi terhadap PAD melalui produk hasil olahan sampah juga menjadi nilai tambah yang signifikan bagi pembangunan daerah.
“Saya optimis proyek ini dapat segera direalisasikan demi mewujudkan Kota Pontianak yang lebih bersih, hijau dan mandiri secara ekonomi,” pungkasnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di Batulayang Pontianak Utara.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk merealisasikan proyek revitalisasi TPA tersebut. Proyek ini diproyeksikan untuk mengatasi masalah sampah secara menyeluruh sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita mendapat dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 260 miliar, dengan cara reimburse. Kita bangun dulu sesuai kemampuan keuangan daerah. Kalau misalnya bisa selesai dua tahun, maka kita siapkan dua tahun, tetapi jika tidak maka kita laksanakan secara bertahap dengan lama maksimum lima tahun,” ujarnya, Kamis (06/03/2025).
Proyek revitalisasi TPA ini tidak hanya bertujuan untuk mengolah sampah, tetapi juga menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi. Menurut Edi, pabrik pengolahan sampah yang akan dibangun di TPA tersebut nantinya akan menghasilkan berbagai produk seperti komposting atau pupuk organik, gas metana sebagai bahan bakar serta minyak bakar. Produk-produk tersebut diharapkan dapat menjadi sumber PAD baru bagi Kota Pontianak.
"Pengelolaannya langsung dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak sesuai sistem konstruksi biasa. Ada perencanaan matang, pembangunan sesuai gambar, dan fungsinya untuk mengolah sampah hingga 95 persen dari total sampah di kota ini," ungkap Edi.
Terkait lokasi, dia memastikan bahwa lahan yang tersedia saat ini cukup untuk menampung kebutuhan operasional pabrik pengolahan sampah. Ia berkeinginan revitalisasi TPA Batulayang bisa dimulai tahun ini. Namun karena tahun 2025 ini belum dianggarkan sehingga pihaknya akan membahas lebih lanjut.
“Kita lihat apakah bisa dimulai tahun ini atau menunggu hingga 2026," tambahnya.
Wali Kota Edi Kamtono memastikan, kajian teknis untuk proyek ini telah dilakukan oleh tim ahli. Semua tahapan sudah dipersiapkan dengan matang. Dengan adanya revitalisasi TPA ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Pontianak yang selama ini menjadi sorotan.
Selain itu, kontribusi terhadap PAD melalui produk hasil olahan sampah juga menjadi nilai tambah yang signifikan bagi pembangunan daerah.
“Saya optimis proyek ini dapat segera direalisasikan demi mewujudkan Kota Pontianak yang lebih bersih, hijau dan mandiri secara ekonomi,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini