Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 18 Oktober 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo bersama Tim Pengawal dan Pengaman
Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Mempawah meninjau pembangunan
revitalisasi pasar rakyat di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Selasa
(15/10/2019) kemarin.
Sujiwo mengaku optimistis pembangunan akan tuntas sesuai
rencana, yakni sebelum akhir tahun 2019. Ia menuturkan, pasar merupakan tempat
berlangsungnya transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli. Artinya, pasar
menjadi tempat bergeraknya perekonomian khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
Pergerakan tersebut, menurutnya, menghasilkan efek domino yang luar biasa.
“Makanya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan atensi
terhadap masalah pembangunan pasar. Nanti akan dilakukan pendataan di
Kecamatan-kecamatan mana lagi yang memang berpotensi untuk dibangun pasar yang
representatif,” ucapnya.
Sujiwo melanjutkan, jika dikelola dengan baik, pasar juga
akan mendatangkan pendapatan asli daerah. Karena itu, ia menyebut Pemerintah
daerah berkomitmen untuk terus melakukan penataan pasa-pasar di Kubu Raya.
Terkait pembangunan revitalisasi pasar rakyat di Desa Parit Baru, dia
mengungkapkan pasar tersebut nantinya akan diisi para pedagang setempat.
Menurutnya, pasar di Parit Baru merupakan salah satu pasar yang memiliki
kepadatan aktivitas yang sangat tinggi.
“Memang luar biasa kepadatan di sini. Dari pedagangnya dan
pembelinya ini yang paling padat. Makanya dengan kondisi yang seperti ini harus
tahap demi tahap untuk kita lakukan penguraian,” terangnya.
Sujiwo melanjutkan, nantinya pembangunan pasar akan
dilanjutkan dengan penataan jalan akses. Adapun kondisi sebagian titik yang
masih kumuh, menurutnya hal itu akan didiskusikan lebih lanjut dengan Bupati
Muda Mahendrawan.
“Supaya nanti mudah-mudahan bisa dianggarkan lagi. Kalau ada
kebijakan anggaran untuk terus masuk ke sini, kita yakin dalam tiga tahun
kepemimpinan Muda-Jiwo di sini sudah menjadi pasar yang sangat representatif
dan layak sesuai standarisasi pasar,” jelasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo bersama Tim Pengawal dan Pengaman
Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Mempawah meninjau pembangunan
revitalisasi pasar rakyat di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Selasa
(15/10/2019) kemarin.
Sujiwo mengaku optimistis pembangunan akan tuntas sesuai
rencana, yakni sebelum akhir tahun 2019. Ia menuturkan, pasar merupakan tempat
berlangsungnya transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli. Artinya, pasar
menjadi tempat bergeraknya perekonomian khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
Pergerakan tersebut, menurutnya, menghasilkan efek domino yang luar biasa.
“Makanya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan atensi
terhadap masalah pembangunan pasar. Nanti akan dilakukan pendataan di
Kecamatan-kecamatan mana lagi yang memang berpotensi untuk dibangun pasar yang
representatif,” ucapnya.
Sujiwo melanjutkan, jika dikelola dengan baik, pasar juga
akan mendatangkan pendapatan asli daerah. Karena itu, ia menyebut Pemerintah
daerah berkomitmen untuk terus melakukan penataan pasa-pasar di Kubu Raya.
Terkait pembangunan revitalisasi pasar rakyat di Desa Parit Baru, dia
mengungkapkan pasar tersebut nantinya akan diisi para pedagang setempat.
Menurutnya, pasar di Parit Baru merupakan salah satu pasar yang memiliki
kepadatan aktivitas yang sangat tinggi.
“Memang luar biasa kepadatan di sini. Dari pedagangnya dan
pembelinya ini yang paling padat. Makanya dengan kondisi yang seperti ini harus
tahap demi tahap untuk kita lakukan penguraian,” terangnya.
Sujiwo melanjutkan, nantinya pembangunan pasar akan
dilanjutkan dengan penataan jalan akses. Adapun kondisi sebagian titik yang
masih kumuh, menurutnya hal itu akan didiskusikan lebih lanjut dengan Bupati
Muda Mahendrawan.
“Supaya nanti mudah-mudahan bisa dianggarkan lagi. Kalau ada
kebijakan anggaran untuk terus masuk ke sini, kita yakin dalam tiga tahun
kepemimpinan Muda-Jiwo di sini sudah menjadi pasar yang sangat representatif
dan layak sesuai standarisasi pasar,” jelasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini